PPP Minta Elite Politik Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Maret 2022
PPP Minta Elite Politik Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa dirinya taat dan patuh dengan konstitusi, meskipun tidak melarang wacana penundaan pemilu sebagai bagian dari demokrasi.

Pernyataan Jokowi soal penundaan Pemilu 2024 itu disambut baik oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani meminta para elite politik menghentikan wacana penundaan pemilu.

Baca Juga

Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Suarakan Wacana Penundaan Pemilu 2024

“Karena itu sudah saatnya para elit politik dan kekuasaan yang mendukung penundaan pemilu itu untuk berhenti meneruskan wacana tersebut," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Senin (7/3).

Arsul yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI ini berharap para elite berpikir jangka panjang dengan tidak merusak siklus demokrasi.

"Saya berharap semuanya berpikir ke depan untuk kepentingan jangka panjang dengan tidak merusak siklus demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sudah tertuang dalam konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Elite Politik Diminta Ikuti Keinginan Konstituen

Menurut Arsul, Presiden Jokowi telah mendengar suara rakyat, yang mayoritas menolak penundaan pemilu 2024 dengan konsekuensi perpanjangan masa jabatan presiden.

Apalagi, kata Arsul, berbagai survei menunjukkan bahwa rakyat yang merasa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi, juga tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu.

“Tentu beliau juga mendengarkan dan akan mengikuti kehendak mayoritas rakyat," pungkas Anggota Komisi III DPR ini. (Pon)

Baca Juga

PKS Minta Jokowi Bersikap Tegas Terkait Usulan Penundaan Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan