Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPP Jadikan Jawa Timur Lumbung Suara Buat Lolos Parlemen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
PPP Jadikan Jawa Timur Lumbung Suara Buat Lolos Parlemen

Calon Presiden Ganjar Pranowo bersama dengan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Sandiaga Uno

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa partai politik disinyalir tidak akan lolos ke DPR karena tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). IndexPolitica melansir partai tersebut diantaranya Perindo dengan elektabilitas 3,80 persen, PPP dengan 3,45 persen, Hanura dengan 1,12 persen, Gelora 1,01 persen, PBB 1,00 persen, Garuda 0,50 persen, PKN 0,30 persen, Partai Buruh 0,01 persen, dan Partai Ummat 0,01 persen.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno meminta kepada seluruh calon legislatif di Jawa Timur semakin aktif menyerap aspirasi rakyat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari.

Baca Juga:

Ganjar Respons Kader PPP yang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran


"Calon legislatif harus berlari kencang di tiga minggu terakhir menuju 14 Februari," kata Sandiaga di salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1).


Sandiaga optimistis peningkatan intensitas kerja politik di Jawa Timur mampu memberikan dampak signifikan pada upaya pemenangan partai di tingkat nasional. Dewan Pimpinan Pusat PPP menjadikan wilayah Provinsi Jawa Timur sebagai lumbung suara di Pemilu 2024.

"Kalau Jawa Timur PPP ini bisa di atas 1,2-1,5 juta suara secara total," ucapnya.

Sandiaga menjelaskan, berdasarkan penghitungan internal, jika PPP di Jawa Timur berhasil mendulang suara lebih dari 1,2-1,5 juta suara, maka secara nasional sarat empat persen ambang batas parlemen bisa diraih.

"Pengalaman dari agregasi seluruh survei yang telah kami lakukan secara internal PPP sudah 4,2 persen," ujarnya.

Ketua Bappilu PPP juga menyebut seluruh kader partai berlogo ka'bah wajib memanfaatkan sisa waktu masa kampanye Pemilu 2024 untuk menyosialisasikan nama pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ia menegaskan, setiap pengurus PPP mulai tingkat Provinsi Jawa Timur hingga di 38 wilayah kabupaten/kota harus menyusun strategi pemenangan yang lebih detail.

"Wilayah yang kami kunjungi, kami yakini bisa memberikan kontribusi untuk meningkatkan elektabilitas Pak Ganjar dan Pak Mahfud," katanya.

Sandi berharap upaya yang dilakukan oleh PPP di Jawa Timur bisa memberikan dampak kemenangan Ganjar-Mahfud di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


"Kami akan terus menyuarakan keberpihakan kepada rakyat kecil, penegakan hukum, pemerintahan yang bebas korupsi, fokus ekonomi rakyat, harga-harga murah, dan kerja mudah," katanya.

KPU menetapkan masa kampanye Pileg dan Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Knu)

Baca Juga:

Mardiono Targetkan PPP Raih 11 Juta Suara di Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres 2024 #Sandiaga Uno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan