PPP bakal Gelar Mukernas Akhir Tahun 2022, Tentukan Capres-Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 September 2022
PPP bakal Gelar Mukernas Akhir Tahun 2022, Tentukan Capres-Cawapres

Arsul Sani. (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada akhir tahun 2022. Dalam mukernas, partai berlambang ka’bah ini bakal memunculkan nama capres dan cawapres yang akan diusung untuk Pilpres 2024.

“Dalam mekanisme partai itu dari forum musyawarah kerja nasional, yang kami saya kira akan diselenggarakan di akhir tahun ini atau bahkan di awal tahun depan,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga

PPP Bakal Jadi Tuan Rumah Rapat KIB di Jawa Tengah

Namun, Arsul tidak membeberkan secara detail soal waktu dan tempat pelaksanaan mukernas. PPP, kata Arsul, tengah fokus mengkonsolidasikan jajaran internal untuk menghadapi pemilu legislatif (Pileg).

“Sebab napas PPP itu tinggal 0,52 persen, karena capaiannya kan 4,52 persen, jadi ada kebutuhan untuk mengkonsolidasikan kekuatan partai untuk kepentingan pemilihan legislatif,” ujarnya.

Baca Juga

Kader Usulkan Anies jadi Capres, Plt Ketum PPP Beri Respons

Arus membeberkan dalam diskusi internal PPP ada dua sudut pandang yang mencuat terkait strategi di Pilpres 2024. Pertama, PPP didorong untuk aktif menginisiasi koalisi partai-partai Islam. Termasuk mengusung pasangan calon yang tak hanya populer dan elektabilitasnya tinggi tetapi juga yang diterima berbagai kelompok muslim

“Kalau bicara akseptabilitas tentu bukan hal yang mudah, karena ada sosok yang tentu begitu populer pada satu kelompok umat Islam, tapi belum tentu populer pada kelompok umat Islam yang lain," ungkapnya.

Sementara sudut pandang kedua, kata Arsul, di arus internal PPP ada yang berpendapat bahwa PPP itu tidak harus, bahkan sebisa mungkin membentuk dan berada pada koalisi yang inklusif.

Arsul menjelaskan Inklusif dalam kerja sama politik yakni membentuk koalisi yang menggabungkan partai Islam atau partai berbasis umat Islam dengan partai nasionalis.

“Karena itu tidak heran jika PPP pada saat ini bersama dengan PAN ada dalam satu koalisi bersama Golkar sebagai representasi dari partai nasionalis,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Alasan PPP Belum Tentukan Capres-Cawapres

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan