Kader Usulkan Anies jadi Capres, Plt Ketum PPP Beri Respons

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 September 2022
Kader Usulkan Anies jadi Capres, Plt Ketum PPP Beri Respons

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono saat ditemui wartawan di kantor pusat PPP, Jakarta, Senin (26/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono merespons kadernya yang mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu hanya aspirasi kader.

"Partai sendiri belum punya kebijakan membahas soal Capres dan Cawapres itu," kata Mardiono di kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Baca Juga

Anies Salah Satu Capres yang Diusulkan Akar Rumput PPP

Mardiono mengatakan aspirasi kader yang menginginkan Anies menjadi capres merupakan hal biasa.

“Kalau misal kader punya aspirasi itu biasa-biasa saja. Apalagi setiap DPW punya aspirasi sendiri soal capres ya silahkan saja," ucap anggota Watimpres ini.

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono dan Arsul Sani. Foto: MP/Kanu
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono dan Arsul Sani. Foto: MP/Kanu

Ditanya soal kehadiran Anies di acara Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) DPC PPP se-DKI Jakarta, Mardiono mengaku tidak mengetahui kedatangan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Tidak ada (Anies di susunan acara), kita tidak mengundang eksternal. Tapi kalau akhirnya beliau datang ya kami terbuka," papar Mardiono yang memakai jaket berlogo PPP dan peci hitam ini.

Baca Juga

Masuk Bursa Capres PPP untuk Maju 2024, Anies: Terima Kasih, Ini Sebuah Kehormatan

Menurut Mardiono, ia masih mematangkan program kerja (proker) dalam tahapan Pemilu. Apapagi, PPP bersama Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Mardiono yang juga koordinator PPP untuk KIB ini menjelaskan, koalisinya belum pernah sekalipun membahas capres dan cawapres.

“Yang kita bahas bagaimana menghadirkan ide dan gagasan untuk bangun Indonesia ke depan yang lebih baik,” kata dia.

Mardiono menyebut, keputusan capres yang diusung bakal melibatkan para pengurus. Setelah capres-cawapres diputuskan, kata dia, PPP akan membawa nama tersebut untuk dibahas lebih lanjut di KIB.

“Tentu ada forum khusus, mesti melibatkan ulama baik di luar maupun di dalam struktural, majelis, dan pengurus,” kata Mardiono. (Knu)

Baca Juga

PPP Ingin Rebut Kursi Seperti 2014

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan