Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan PPP Belum Tentukan Capres-Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 September 2022
Alasan PPP Belum Tentukan Capres-Cawapres

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono dan Arsul Sani saat ditemui wartawan di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai saat ini belum menentukan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan didukung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menjelaskan, proses pemilihan capres-cawapres di partainya memiliki mekanisme, yakni melalui forum khusus.

Baca Juga

Kader Usulkan Anies jadi Capres, Plt Ketum PPP Beri Respons

"Soal capres dan cawapres di PPP itu ada mekanismenya, nanti lewat forum khusus. Sebab, terkait hal itu merupakan suatu perhelatan nasional sehingga tidak hanya satu provinsi atau cabang," kata Mardiono kepada wartawan di DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Anggota Watimpres ini menyebut, forum khusus untuk pemilihan calon RI 1 dan RI 2 bisa dilaksanakan dalam Mukercab atau Rapimcab, Mukerwil atau Rapimwil, hingga Mukernas atau Rapimnas.

Terkait waktunya, Mardiono menjelaskan belum bisa dipastikan karena PPP juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

“Karena PPP ada keterkaitan dengan KIB, maka itu akan berproses dari internal ke KIB. Bahkan, KIB sampai saat ini belum ada bahasan soal capres dan cawapres,” jelasnya.

Baca Juga

Anies Salah Satu Capres yang Diusulkan Akar Rumput PPP

Mardiono menegaskan kembali bahwa saat ini PPP belum menentukan siapa capres dan cawapres yang diusung.

“Jika itu suara kader maka kami hormati dan hargai, tapi partai sendiri belum punya kebijakan soal Capres dan Cawapres. Setiap tokoh kami perhitungkan, karena yang memiliki kriteria kelayakan tidak hanya satu tapi banyak,” ungkap pria berlatar belakang pengusaha ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menuturkan, partainya saat ini menampung aspirasi dan menerapkan mekanisme button up. Sehingga, jika para kader menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pencapresan sah-sah saja.

Namun, semua keputusan partai terkait capres dan cawapres akan mengikuti mekanisme yang ada. Saat ini PPP belum menentukan itu.

“Kalau ditanya kapan, memang belum dijadwalkan. Jika ada suara kami persilakan, namun nanti akan ada saatnya terkait keputusan,” tutur Arsul. (Knu)

Baca Juga

Masuk Bursa Capres PPP untuk Maju 2024, Anies: Terima Kasih, Ini Sebuah Kehormatan

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan