PPKM Tangerang Raya Diperpanjang, Berikut Aturannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 Januari 2021
PPKM Tangerang Raya Diperpanjang, Berikut Aturannya

Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Perpanjangan berlaku mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten.

Intruksi juga mencakup kabupaten/kota yang memenuhi unsur tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional; tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional; tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat aktif nasional; serta, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupation room/BOR) untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70.

Baca Juga:

Wagub DKI: PPKM Sebelumnya Belum Efektif Turunkan Kasus COVID-19

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten.

Instruksi Gubernur Banten yang dikeluarkan pada Senin (25/1) itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi.

Secara khusus, seperti yang termuat dalam diktum ke satu, Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 ditujukan kepada bupati Tangerang, wali kota Tangerang, dan wali kota Tangerang Selatan untuk mengatur perpanjangan PPKM yang menimbulkan penularan virus COVID-19.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pembatasan yang dimaksud dalam PPKM adalah memberlakukan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Arief didampingi Kepala Dinas Kesehatan meninjau kesiapan layanan kesehatan di masa pandemi. (ANTARA)
Wali Kota Tangeran R. Wismansyah Arief didampingi Kepala Dinas Kesehatan meninjau kesiapan layanan kesehatan di masa pandemi. (ANTARA)

Untuk anak sekolah, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

"Sementara untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat 100 persen, namun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (26/1).

Wahidin menjelaskan, pembatasan makan di tempat, pada restoran sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Tidak hanya itu, lanjut Wahidin, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mal hingga pukul 20.00 WIB.

Sedangkan untuk kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

"Kalau untuk kegiatan ibadah, diizinkan tetapi dengan pembatasan kapasitas 50 persen dengan melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat," ujarnya.

Baca Juga:

PPKM Jilid 2, Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan

Ia juga menginstruksikan kepada bupati/wali kota agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan, memperkuat kemampuan tracing, sistem manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan.

Pemerintah juga melakukan sosialiasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, mengoptimalkan posko satgas COVID-19 kabupaten/kota hingga tingkat desa.

Termasuk berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan secara persuasif maupun melalui penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan. (Knu)

Baca Juga:

Berikut Isi Instruksi Mendagri Tito Soal Perpanjangan PPKM

#Wahidin Halim #Banten #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran KMP Batumandi, Petugas Gabungan Data Penumpang Pastikan Semua Penumpang Selamat
Dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang yang berada di dalam kapal KMP Batumandi terdata secara akurat, selamat, dan terakomodasi dengan baik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran KMP Batumandi, Petugas Gabungan Data Penumpang Pastikan Semua Penumpang Selamat
Indonesia
Kasus Influenza A di Kabupaten Tangerang Capai 30 Ribu Kasus
Angka itu merupakan temuan sepanjang periode Januari hingga September 2026.


Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kasus Influenza A di Kabupaten Tangerang Capai 30 Ribu Kasus
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Keluarga jurnalis yang hilang kontak melakukan tabur bunga di bibir Pantai Kampung Pagedongan, Carita, Pandeglang, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Pantai Pagedongan
Berita Foto
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Carita, Pandeglang, Banten, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Hari ke-10 Pencarian, Area SAR Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 Mil Laut Persegi
Berita Foto
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Personel DVI mengambil sampel DNA dari keluarga jurnalis yang hilang kontak di Pos Ante Mortem DVI Polda Banten, Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Jurnalis dan ABK Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Menyampaikan hasil pencarian hari ketujuh jurnalis yang hilang di Posko Nasional, Marita Lippo Carita, Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Hari Ketujuh Pencarian, Basarnas Perpanjang Operasi SAR Jurnalis dan ABK Hilang hingga Tiga Hari
Berita Foto
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah jurnalis dan warga mengikuti doa bersama untuk keselamatan jurnalis di Masjid Islamic Center Baiturrahmi, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan di Marina Carita, Banten, Kamis (10/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 10 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Rakor Pencarian Jurnalis di Anak Krakatau
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Bagikan