PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat

Anggota DPR RI, Johan Rosihan. Foto: Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang kini diperpanjang perlu evaluasi total.

Anggota DPR RI, Johan Rosihan meminta kepada pemerintah untuk bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat apa target perpanjangan tersebut.

Baca Juga

Menpan RB Terbitkan SE Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM

“Apa terobosan yang akan dilakukan serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut,” ucap Johan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/7).

Legislator Senayan dari Komisi IV ini menilai selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat.

Ia mencontohkan program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 1 keluarga sebanyak10 kg untuk bantuan se Jawa Bali selama PPKM Darurat.

Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa.

"Sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa-Bali,” papar Johan.

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini juga menyoroti perkembangan kasus COVID-19 di tanah air yang menunjukkan peningkatan kasus sebesar 44,04 persen dibanding sebelum PPKM Darurat dengan kasus konfirmasi harian mencapai 36.197 kasus.

Penyekatan PPKM Darurat. (Foto:  Antara)
Penyekatan PPKM Darurat. (Foto: Antara)

Johan memnta pemerintah memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat. Yakni dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok.

"Ini sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” tutur Johan.

Johan pun mempertanyakan jika perpanjangan tersebut tidak ada hasilnya buat apa diperpanjang. Apalagi kini dengan berbagai istilah yang terus berganti namun terkadang substansinya tidak tercapai.

Pemerintah, lanjut Johan, perlu memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan mengingat kondisi kehidupan rakyat semakin susah. Harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi.

Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti.

Harus jelas targetnya misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen.

"Sehingga diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah," tegas Johan yang juga politikus PKS ini.

Sehingga, diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat. Yaitu melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja.

Seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu dan tepat jumlah.

"Termasuk tepat orang yang sangat membutuhkan," tutur Johan. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 4, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 3 Miliar Per Hotel

#PPKM Level 1-4 #Level PPKM #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan