PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat

Anggota DPR RI, Johan Rosihan. Foto: Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang kini diperpanjang perlu evaluasi total.

Anggota DPR RI, Johan Rosihan meminta kepada pemerintah untuk bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat apa target perpanjangan tersebut.

Baca Juga

Menpan RB Terbitkan SE Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM

“Apa terobosan yang akan dilakukan serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut,” ucap Johan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/7).

Legislator Senayan dari Komisi IV ini menilai selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat.

Ia mencontohkan program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 1 keluarga sebanyak10 kg untuk bantuan se Jawa Bali selama PPKM Darurat.

Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa.

"Sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa-Bali,” papar Johan.

Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini juga menyoroti perkembangan kasus COVID-19 di tanah air yang menunjukkan peningkatan kasus sebesar 44,04 persen dibanding sebelum PPKM Darurat dengan kasus konfirmasi harian mencapai 36.197 kasus.

Penyekatan PPKM Darurat. (Foto:  Antara)
Penyekatan PPKM Darurat. (Foto: Antara)

Johan memnta pemerintah memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat. Yakni dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok.

"Ini sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” tutur Johan.

Johan pun mempertanyakan jika perpanjangan tersebut tidak ada hasilnya buat apa diperpanjang. Apalagi kini dengan berbagai istilah yang terus berganti namun terkadang substansinya tidak tercapai.

Pemerintah, lanjut Johan, perlu memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan mengingat kondisi kehidupan rakyat semakin susah. Harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi.

Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti.

Harus jelas targetnya misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen.

"Sehingga diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah," tegas Johan yang juga politikus PKS ini.

Sehingga, diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat. Yaitu melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja.

Seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu dan tepat jumlah.

"Termasuk tepat orang yang sangat membutuhkan," tutur Johan. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 4, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 3 Miliar Per Hotel

#PPKM Level 1-4 #Level PPKM #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bagikan