PPKM Diperpanjang di Tengah Kasus COVID-19 Turun Drastis


Tangkap layar Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube "Sekretariat Presiden" pada Senin (30/8) (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM Level 3. Jokowi mengatakan, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Baca Juga:
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.
Dia mengatakan, ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM Level 4.
Hingga kini, PPKM guna menanggulangi pandemi virus corona sudah berulang kali diperpanjang. Kebijakan ini dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan.
Sementara di sisi lain, PPKM dipandang masih dibutuhkan agar penurunan virus corona bisa berlanjut hingga ke level yang bisa dikatakan aman.

Dalam penerapan PPKM ini, pemerintah sendiri terus memperhatikan kondisi di masing-masing wilayah agar tak sampai memberatkan perekonomian terlalu lama.
Untuk itu, sejak perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor.
Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.
Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal diwajibkan melakukan vaksinasi terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
"Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini," kata Luhut, Senin (30/8).
Baca Juga:
Surabaya PPKM level 3, Siap Gelar PTM Terbatas
Luhut mengungkapkan, di Jawa dan Bali, kasus COVID-19 turun hingga 94 persen.
"Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu," ujarnya.
Membaiknya perkembangan COVID-19 itu pun berimbas pada diturunkannya level sejumlah daerah pada perpanjangan PPKM pekan ini.
"Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27. Level 3 dari 67 menjadi 76, dan Level 4 turun dari 51 menjadi 25," kata Luhut. (Knu)
Baca Juga:
Catat! Aturan PPKM Level 3 di Tangerang Selatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
