PPKM Darurat, Restoran dan Kafe Terapkan Layanan Delivery

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Senin, 05 Juli 2021
PPKM Darurat, Restoran dan Kafe Terapkan Layanan Delivery

Menjadi tantangan kembali bagi para pebisnis. (Foto: Unsplash/Lucian Alexe)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

DI masa PPKM darurat ini, beberapa tempat terpaksa ditutup agar dapat mengurangi lonjakan angka COVID-19. Tidak boleh ada pengunjung makan di tempat, hanya layanan pesan-antar yang bisa dilakukan dan itulah yang akan digencarkan oleh para pebisnis.

Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Catherine Halim, Co-founder dan Marketing Director kedai kopi KISAKU yang dibangun bersama Raline Shah.

“Sebagai brand baru yang baru merintis dua tahun, 1,5 tahun dijalankan di tengah pandemi,” kata Catherine mengutip ANTARA.

PPKM darurat ini juga membatalkan rencananya memamerkan busana-busana hasil kolaborasi dengan jenama Shop At Velvet yang baru diluncurkan di kedai mereka. Pameran busana ini nantinya dapat dilihat langsung oleh konsumen sebelum memutuskan untuk membelinya secara daring.

Baca juga:

Rekomendasi Film untuk Mengisi Waktu Luang selama PPKM Darurat

PPKM Darurat, Restoran dan Kafe Terapkan Layanan Delivery
PPKM darurat mengharuskan memesan secara daring. (Foto: Unsplash/Erik Mclean)

Penerapan PPKM darurat pun bersamaan dengan peluncuran menu baru hasil kolaborasi Steak Hotel by Holycow! dan pecinta daging ternama, Dimas Ramadhan alias Dimsthemeatguy. Pendiri Steak Hotel by Holycow!, Wynda Mardio mengaku sedih karena PPKM darurat hampir bersamaan dengan rilis tiga menu teranyar mereka, yakni Wagyu Steak Sambal Geprek, Black Angus Rib Eye Steak with Bone Marrow, dan Wagyu Burger. Meski begitu, kamu tetap bisa mencicipi tiga menu ini secara daring.

“Sejak PSBB tahun lalu, kami sudah sangat mengikuti anjuran pemerintah,” kata Wynda.

Baca juga:

Persiapkan Kebutuhan Pokok Ini Sebelum PPKM Darurat

PPKM Darurat, Restoran dan Kafe Terapkan Layanan Delivery
Kembali Work From Home. (Foto: Unsplash/Yasmina H)

Ia mengatakan seluruh gerai sudah dilengkapi dengan protokol kesehatan dan mendapat sertifikat CHSE (Clean, Healthy, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sertifikat tersebut membuat konsumen lebih yakin dan aman dalam memesan secara daring.

Sekretaris Jenderal PHRI Pusat Maulana Yusran mengatakan restoran dan rumah makan tidak bisa mengandalkan layanan pesan-antar saja, karena tubuh dari restoran bukan cuma kebutuhan makan dan minum, tapi adalah adanya aktivitas di lingkaran tempat restoran itu berada.

Oleh karena itu, ia menantang bagi restoran dan rumah makan untuk bertahan di tengah kebijakan PPKM darurat ini. Begitu pula dengan restoran di mal. Menurut Yusran, keberadaan restoran di mal adalah untuk melengkapi aktivitas pengunjung yang mampir dan berbelanja di toko-toko mal. (and)

Baca juga:

Kapolresta Solo Tegaskan All Out Dukung PPKM Darurat dan Berantas Radikalisme

#PPKM #PPKM Darurat #COVID-19 #Restoran
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
praktik penarikan royalti saat ini kerap tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-desa.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan