PPIH Imbau Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Bawa Batu Kerikil untuk Lempar Jumrah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
PPIH Imbau Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Bawa Batu Kerikil untuk Lempar Jumrah

Ilustrasi: Jemaah calon haji. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah calon haji Indonesia yang berangkat menuju Tanah Suci untuk tidak membawa batu kerikil ke dalam koper ataupun tas.

Hal tersebut diingatkan Pembimbing ibadah dari PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Mulyono, setelah mendapati ada salah satu jemaah yang membawa banyak batu kerikil dalam koper bagasinya.

"Jemaah tidak perlu membawa batu dari tanah air, karena batu-batu tersebut sudah tersedia sangat banyak di Muzdalifah," kata Mulyono dalam website Kementerian Agama (Kemenag), Senin (10/6).

Akibatnya, jemaah tersebut harus melewati serangkaian pemeriksaan oleh petugas Bandara dan membuat keberangkatan rombongan jemaah haji ke Makkah tertunda.

Baca juga:

Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji

Selain itu, barang tersebut juga dapat menimbulkan kecurigaan petugas saat koper harus melalui pemeriksaan mesin x-ray setibanya di bandara.

Setelah diperiksa, rupanya barang yang mencurigakan adalah sejumlah batu kerikil yang dibawa dari Indonesia. Setelah ditanya, jemaah tersebut mengaku bahwa batu tersebut akan digunakan untuk melempar jumrah.

Baca juga:

Calon Haji Tak Punya Smart Card Dilarang Masuk ke Armuzna

Dijelaskan, salah satu rangkain ibadah haji adalah melempar jumrah. Mulyono menyarankan agar jemaah haji lebih fokus untuk menyiapkan diri terkait pelaksanaan ibadah lainnya, seperti amalan atau bacaannya. Sedangkan batu untuk melempar jumrah tidak perlu dibawa. Lebih baik koper diisi barang atau kebutuhan lain.

Baca juga:

Calon Haji Indonesia Diingatkan Perhatikan Kondisi Kaki Selama di Arab Saudi

Sebelumnya, Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdillah juga mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi ketat dalam hal barang bawaan para penumpang pesawat udara, khususnya jemaah. Salah satu yang selektif adalah barang bawaan yang dapat dianggap mempraktikkan syirik.

"Hindari barang bawaan yang aneh dan menimbulkan kecurigaan," ucap Abdillah. (Asp)

#Ibadah Haji #Calon Haji #Jamaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - 2 jam, 26 menit lalu
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Bagikan