PPATK Ikut Telisik Dugaan Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
PPATK Ikut Telisik Dugaan Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta melakukan penelusuran aliran dana terkait dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). Proses penelusuran yang dilakukan PPATK hingga kini belum selesai.

"Belum-belum. Belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ucap Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Baca Juga

BPK Ungkap Nilai Fantastis Kerugian Dugaan Korupsi Asabr

PPATK juga diminta untuk melakukan penyelidikan kasus gagal bayar PT Jiwasraya (persero). Penyelidikan hanya dapat dilakukan berdasarkan permintaan atau prekuisit.

"PPATK itu melakukan (pemeriksaan) melalui prekuisit. Prekuisit itu atas permintaan. Artinya, karena ini persoalannya kompleks, jadi trigger-nya juga tidak ada, sehingga yang kami masuk berdasarkan permintaan," tuturnya.

Logo Asabri, asuransi yang nasabahnya didominasi anggota Polri
Logo Asabri (Foto: Antaranews)

Dalam hal tersebut, Kiagus mengatakan pihaknya telah menerima beberapa permintaan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu pihak yang disebutkan oleh Kiagus adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meminta PPATK dalam memeriksa kerugian negara.

"Ada juga permintaan dari Kejaksaan (Agung) yang saat ini sedang diproses, karena baru kami terima seminggu yang lalu kira-kira. Ada juga permintaan dari penegak hukum yang lain," tuturnya.

Baca Juga

Demokrat: Sudah Sepatutnya Para Rampok Jiwasraya Dimiskinkan

Namun, Kiagus tidak memperjelas lebih detail atas permintaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ataupun permintaan dari penegak hukum yang disebutkannya itu.

Sebelumnya, Masalah keuangan di Asabri mengemuka setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut modal Asabri anjlok Rp17 triliun dalam satu tahun. Ia mengaku mendapatkan 'bisikan' dari beberapa sumber bahwa ada indikasi korupsi di tubuh Asabri. (Knu)

#Asuransi Jiwa #Korupsi BUMN #PPATK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Majelis Hakim tidak membebankannya kepada keenam terdakwa lantaran mereka terbukti tidak memperoleh uang hasil korupsi dalam tiga tahapan yang menyimpang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Bagikan