PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe


Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 7 September 2022.
Seiring dengan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Lukas Enembe. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas.
"Iya (PPATK telah memblokir rekening Gubernur Papua) dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Baca Juga:
Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri
KPK saat ini tengah memproses hukum politikus Partai Demokrat itu terkait kasus dugaan korupsi yang belum bisa disampaikan secara detail.
Tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas di Mako Brimob Polda Papua pada kemarin, Senin (12/9). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit.
Baca Juga:
Disebut Jadi Capres 2024 Indonesia Timur, Lukas Enembe Beri Klarifikasi
Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menyatakan, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Menurut Roy, Lukas menjadi tersangka KPK sejak 5 September 2022. Oleh sebab itu, KPK memanggil Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9). (Pon)
Baca Juga:
Usai PON, Area Megah Stadion Lukas Enembe Harus Dimanfaatkan Secara Ekonomi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
