Disebut Jadi Capres 2024 Indonesia Timur, Lukas Enembe Beri Klarifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Desember 2021
Disebut Jadi Capres 2024 Indonesia Timur, Lukas Enembe Beri Klarifikasi

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri (ANTARA FOTO/Indrayadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi yang menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe dideklarasikan sebagai 'Calon Presiden (Capres) 2024 dari Ujung Indonesia Timur Lukas Enembe' yang diselenggarakan di DKI Jakarta.

Terkait kabar tersebut, Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memberikan klarifikasi. Ia menyebut Lukas Enembe merupakan kepala daerah yang masih aktif menduduki jabatannya di mana beredarnya sejumlah konten di kanal media sosial melakukan pencatutan nama tanpa izin dan konfirmasi.

Baca Juga

Usai PON, Area Megah Stadion Lukas Enembe Harus Dimanfaatkan Secara Ekonomi

"Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa informasi tersebut sangat merugikan identitasnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/12).

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Menurut Rifai Darus, untuk itu diimbau agar setiap orang yang mendapatkan konten informasi tersebut agar tidak menyebarluaskannya lagi demi menghindari sanksi hukum yang berlaku.

"Lukas Enembe masih fokus menyelesaikan masa jabatannya sebagai seorang Gubernur Papua, masih banyak pekerjaan dan program Pemprov Papua yang diprioritaskan untuk dijalankan serta diselesaikan," ujarnya.

Baca Juga

Pastikan PON Papua Layak Digelar, Kapolri-Panglima TNI Sidak ke Stadion Lukas Enembe

Dia menjelaskan kecintaan Gubernur Lukas Enembe terhadap Indonesia sangatlah besar, namun bukan berarti pemaknaan terhadap cinta NKRI mengarah pada pencalonan dirinya sebagai calon presiden.

"Bagi Gubernur Lukas, hal tersebut justru menjadi ironi dan sungguh utopis," sambungnya.

Dia menambahkan siapapun dibalik pembuatan konten dan penyebaran informasi bohong tersebut tentulah memiliki agenda politik yang hendak menyudutkan ataupun mendiskreditkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, telah beredar sejumlah konten di beberapa kanal media sosial yang memuat informasi yang tidak benar (hoaks) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan mendeklarasikan dirinya menjadi calon presiden dari timur Indonesia di Jakarta. (*)

Baca Juga

Lukas Enembe Puji Konsistensi Jokowi Soal Penylenggaraan PON Papua XX

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan