PP Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Intervensi Presiden di Revisi UU KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 September 2019
PP Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Intervensi Presiden di Revisi UU KPK

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PP Muhammadiyah mengkritik materi draf revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada beberapa poin yang dipandang melemahkan KPK. Terutama, poin yang memungkin Presiden mengintervensi wewenang lembaga antirasuah dalam bertugas.

"Padahal dalam UU KPK, lembaga antirasuah itu tidak boleh berada di bawah pengaruh kekuasaan mana pun. Dengan demikian KPK itu dipastikan tetap independen," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Baca Juga:

Soal Revisi UU KPK, Faisal Basri: Jokowi bakal Dikendalikan Siluman Politik

Menurut Manager, ada baiknya DPR fokus merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ketimbang berusaha mengotak-atik kewenangan KPK. "Pasalnya, masih banyak substansi UU Tipikor yang tidak sejalan dengan dengan Piagam Antikorupsi PBB," tutur mantan Komisioner Komnas HAM itu.

manager nasutioan
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution. (Foto: MP/Noer Ardiansjah)

Manager melihat setidaknya terdapat sejumlah poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK versi DPR itu yang memantik pro-kontra di publik. Apalagi, lanjut dia, bagi yang kontra menilai revisi itu diduga memiliki agenda besar untuk mengebiri bahkan mengamputasi KPK.

Baca Juga:

Revisi UU KPK Picu Konflik Kepentingan

"Poin-poin pokok yang dinilai akan melemahkan bahkan mengamputasi KPK itu, antara lain berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas, aturan penyadapan, kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), status pegawai KPK, kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia," papar Direktur PusdikHAM itu.

Jokowi
Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait revisi UU KPK usai membuka Cafeo37 di JI-Expo Kemayoran, Rabu (11/9/2019). ANTARA/Agus Salim

PP Muhammadiyah melihat sejauh ini publik khususnya masyarakat sipil antikorupsi menitipkan kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjaga marwah KPK. Untuk itu, Manager mendesak Jokowi berani mengambil tanggung jawab dengan tidak menerbitkan surat presiden (surpres) terkait revisi UU KPK yang kini menjadi polemik.

''Dengan demikian pembahasan revisi UU KPK terdebut tidak bisa dilakukan tanpa surpres. Dalam pandangan sebagian besar masyarakat sipil antikorupsi, revisi UU KPK saat ini belum prioritas dan bukan waktu yang tepat," tutup petinggi PP Muhammadiyah itu. (Knu)

Baca Juga:

Pemuka Lintas Agama Ajari Jokowi Cara Gagalkan Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #Jokowi #Muhammadiyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan