Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 1 jam, 36 menit lalu
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran

Wapres Gibran Rakabuming Raka/ dok YouTube Wapres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momen makan malam romantis nan krusial antara Presiden ketujuh RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara, Selasa (6/10) malam kemarin langsung memantik sorotan tajam publik.

Pertemuan dua tokoh ini menjadi buah bibir hangat lantaran waktunya mengekor pas pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up

Agenda Makan Malam Privat Berdua

Ketika dikonfirmasi awak media, dikutip Rabu (7/10), Ketua Bidang Politik DPP Partai Solidaritas Indonesia, Bestari Barus, mengonfirmasi kebenaran agenda silaturahmi politik yang berlangsung tertutup dan sangat eksklusif itu.

Ya betul, makan malam beliau berdua,

Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus

Meski momennya barengan, Bestari membantah keras tudingan bahwa agenda makan malam di Kertanegara tersebut khusus dirancang buat membicarakan polemik dokumen ijazah Gibran.

Baca juga:

MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!

Terlalu Sepele Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran

Menurut Bastari, persoalan keabsahan ijazah luar negeri milik Sang Wapres tergolong urusan sepele jika dibandingkan dengan kerumitan dinamika perekonomian global dan tantangan nasional saat ini.

Kalaupun diobrolin ya terlalu kecil mengobrolkan soal itu dibandingkan permasalahan-permasalahan persoalan bangsa yang mereka diskusikan, gitu loh,

Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus

Bestari menjamin pertukaran pikiran di meja makan Kertanegara itu murni bertumpu pada arah kebijakan strategis pembangunan negara demi menjaga stabilitas politik pemerintahan, bukan tetap ijazah Gibran.

Baca juga:

Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI

Namun, Bestari tidak sepenuhnya menyangkal kemungkinan jika topik sidang MK sempat terucap sekilas di sela-sela obrolan santai kedua pemimpin tersebut.

"Saya kira Pak Prabowo dan Pak Jokowi itu diskusinya masalah-masalah persoalan bangsa lah, gitu loh. Ya kalaupun ada mungkin itu terselip, tetapi bukan itu yang utama lah," tandasnya. (*)

#Ijazah Gibran #Jokowi #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - 1 jam, 36 menit lalu
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
800 Pati TNI-Polri Dipanggil ke Istana, Prabowo Beri Taklimat Keamanan dan Pertahanan
Presiden Prabowo Subianto panggil 800 Pati TNI-Polri di Istana. Dudung menyebut pertemuan membahas keamanan dan pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
800 Pati TNI-Polri Dipanggil ke Istana, Prabowo Beri Taklimat Keamanan dan Pertahanan
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka bisa memengaruhi elektabilitas di Pilpres 2029. Pengamat pun mengungkap dampaknya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat
Indonesia
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029
Pengamat menyoroti putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Polemik itu bisa berlanjut ke 2029.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Bagikan