Positif Narkotika, SW Dilimpahkan ke Polres Pusat

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 31 Maret 2015
Positif Narkotika, SW Dilimpahkan ke Polres Pusat

Petugas menjaga sejumlah tersangka saat akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Garbage Plants, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/3). (Foto Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan- Bripka SW merupakan seorang anggota Polisi Polsek Gambir yang terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kesehariannya, Bripka ini tidak terlihat sebagai seorang yang menggunakan Narkoba, kala itu ia menjalankan tugasnya seperti biasanya.

"Tindakan keseharian menjadi seorang anggota polisi terlihat sangat baik karena saat itu kami sama-sama menjalankan kedinasan kami di polsek Gambir ini," ungkap seorang anggota Polsek Gambir saat ditemui merahputih.com di kantor Polsek Gambir Jakarta Pusat, Selasa (30/3).

Namun seorang anggota Polsek Gambir tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya ini, sangat terjekut mendengar kabar Bripka WS yang terlibat narkotika. Ketika ingin dibuktikan, Bripka WS mengamuk, hingga ia diborgol di tiang bendera.

"Ini adalah sanksi yang harus dijatuhkan bagi anggota polisi yang melanggar peraturan dan kode etik sebagai seorang aparat Negara, karena Negara kita ini adalah Negara yang sangat patuh terhadap Hukum," ungkapnya.  (Baca: Bripka SW Diborgol di Tiang Bendera)

Menurutnya, bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. Pihak Polres itulah yang akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum yang berlaku di negara ini," tutup si anggota Polsek Gambir ini. (gms).

#Narkoba #Polisi #Polisi Diborgol Di Tiang Bendera
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Bagikan