Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Oktober 2015
Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi

Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Diketahui terlibat dalam jeratan obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu, staf Dewie Yasin Limpo digiring ke Mapolda Metro Jaya. Stefanus Harry Yusuf (41) tersebut diserahkan oleh lembaga antirasuah kepada Polda Metro Jaya, sejak seminggu yang lalu. Lantaran itu Stefanus memiliki Nakoba jenis sabu-sabu seberat satu gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto mengatakan, Stefanus diketahui positif mengosumsi barang haram ini, setelah dilakukan tes urin oleh pihaknya.

"Setelah diserahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi hari kita langsung tes urine dan ternyata positif," ujar Komisaris Besar (Kombes) Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Walaupun dinyatakan positif narkoba, lanjut Eko, Stefanus hanya direhabilitasi karena hanya membawa narkotika jenis sabu dibawah satu gram.

"Kami melakukan pemeriksaan awal lagi. Pagi sampai sore untuk menentukan dari mana barang bukti tersebut diperoleh. Yang jelas, dibawah 1 gram itu
direhabilitasi," paparnya.

Masih kata Eko, stefanus direhabilitasi lantaran hanya sebagai pengguna narkoba. Kalau pengedar, pihaknya membawa narkotika jenis sabu diatas satu kilogram.

"Karena direhab, Jumat sore yang lalu, tepatnya jam pukul 19.00 Wib diserahkan ke panti rehab badan narkotika nasional (BNN) di Lido, Sukabumi. Dia statusnya dalam rangka rehab," terangnya.

Sementara status stefanus sebagai pengguna Eko, semenjak dua bulan yang lalu. Dan lokasi barang bukti penemuan pengedaran barang bukti tersebut berasal dari sebuah diskotik di wilayah Jakarta.

"Statusnya baru dua bulan sebagai pemakai. Dan barang bukti yang dia dapat dari diskotik M di Jakarta," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen
  2. Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Pembangkit Listrik di Papua
  3. Hanura Desak Dewie Yasin Limpo Mengundurkan Diri
  4. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti
  5. Bersama Uang Rp1,5 Miliar, KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo
#Rehabilitasi Pengguna Narkoba #Dewie Yasin Limpo #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Bagikan