Polri Tangkap Terduga Pembakar Sekolah di Palangkaraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2017
Polri Tangkap Terduga Pembakar Sekolah di Palangkaraya

Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan polisi bersenjata lengkap yang berasal dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah dan Polres Palangka Raya menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran sekolah dasar yang ada di daerah itu.

"Saya dijemput anggota Brimob menggunakan senjata lengkap dari rumah untuk menyaksikan penangkapan empat orang yang katanya terlibat kasus pembakaran sekolah," kata Ketua RT 02 kawasan setempat Yanto, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut di Palangka Raya, Senin (21/8).

Selain empat orang yang diamankan, polisi juga mengamankan sebuah jerigen, botol minuman 150 mililiter berbau bekas minyak tanah.

Kemudian sejumlah berkas berupa buku yang berada di kediaman Nora alias Ahmad Gajali serta pakaian organisasi diduga bertuliskan Gerdayak juga turut dibawa pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Saya disuruh menyaksikan dan menandatangani sebuah surat serta menggeledah surat beberapa ruangan rumah milik Pak Yansen Binti yang dihuni oleh Nora dan keluarganya," katanya.

Selain Yanto, Resto Ketua RT 02/02 yang tinggal di Jalan Rasak mengatakan hal yang sama. Ia menjelaskan dirinya juga diminta aparat kepolisian yang mengaku dari Mabes Polri serta kepolisian daerah setempat untuk menyaksikan penangkapan terhadap beberapa orang tersebut.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana polisi mengamankan sebuah jerigen dan satu botol minuman bekas berisi minyak tanah. Saya juga disuruh mencium jerigen yang diduga bekas minyak tanah," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Sari istri dari Nora yang diamankan polisi juga bingung melihat aksi yang dilakukan kepolisian. Ia sempat beberapa kali menanyakan kepada petugas apa tujuan mereka menggeledah kediamannya yang berada di Jalan Diponegoro.

"Saya juga bingung mengapa mereka mengerebek rumah kami. Suami dan rekan-rekannya juga diamankan. Kemudian handphone milik saya juga turut diamankan pihak kepolisian," jelas dia di hadapan awak media usai kejadian tersebut.

Sedangkan, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi melalui via telepon mengatakan dirinya juga belum mengetahui apa yang dilakukan anggota sore tadi.

"Iya Mas, saya belum mengetahui masalah itu. Ini saya sedang berada di perjalanan mau menanyakan kegiatan apa yang anggota Polda lakukan. Karena saya belum terima informasi itu dan saya mau cari tau dulu," kata Pambudi. (*)

Sumber: ANTARA

#Palangkaraya #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan