Polri Sebut Rencana Pemulangan Ratusan Eks Kombatan ISIS Belum Pasti

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Februari 2020
Polri Sebut Rencana Pemulangan Ratusan Eks Kombatan ISIS Belum Pasti

Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut belum ada kepastian terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Menurut Argo, hal itu adalah kewenangan pemerintah.

"Pihak kepolisian hanya membantu. Belum ada kepastian juga. Nanti kalau ada kepastian baru deh kami rencanakan apa yang harus dilakukan," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Baca Juga:

Muhammadiyah Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dikarantina Politik

Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pemerintah terkait hal tersebut.

"Ya semua ini nunggu kepastian kan di sini semua terlibat seperti BNPT ya. Intinya nunggu kepastian saja ya," kata dia.

Sementara, Detasemen Khusus (Densus) 88 menembak mati satu orang terduga teroris berinisial WF di Pelalawan, Riau. Diduga WF terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko
Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko

Argo Yuwono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/2). Terduga WF, saat itu, sedang menumpang perahu di sekitar Pelalawan.

"Dari anggota juga melakukan imbauan dan komunikasi dengan nakhoda bahwa ada seorang laki-laki yang diduga pelaku teroris di kapal tersebut," kata Argo.

Argo menjelaskan, usai petugas bernegosiasi dengan awak kapal dan melakukan penangkapan, WF memberikan perlawanan dengan melemparkan bom pipa kepada seorang petugas.

Hal itu membuat petugas kesulitan melakukan penangkapan sehingga terpaksa melakukan tindakan secara tegas dengan menembak terduga teroris itu.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur sebelum menangkap, karena dia melempar bom pipa," ujar dia. "Ada anggota satu yang terluka saat kejar-mengejar tersebut."

Baca Juga:

Wali Kota Solo Ragukan WNI Kombatan ISIS Bisa Terima Ideologi Pancasila

Menurut Argo, WF merupakan salah satu anggota JAD. Meski tak merinci, Argo mengatakan bahwa WF sudah berencana untuk hijrah ke Suriah.

"Dia adalah jaringan JAD," kata Argo.

Selama penyelidikan, WF merupakan sosok yang menjadi admin grup WhatsApp dan merekrut teroris. Salah satunya, kata Argo, merupakan polwan berinisial NOS.

"Termasuk anggota Polwan yang dari Maluku Utara," ujar dia.

NOS bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara ditangkap Densus 88 Antiteror pada Oktober 2019. NOS diamankan atas dugaan keterkaitannya dengan jaringan terorisme

Kepolisian menduga NOS telah terpapar paham radikal ISIS. Dari hasil pemeriksaan, paparan paham ISIS itu didapat NOS dari media sosial. (Knu)

Baca Juga:

Pulangkan Kombatan ISIS dari Suriah Bangkitkan Kelompok Teroris di Indonesia

#ISIS #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan