Muhammadiyah Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dikarantina Politik


Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (10/2/2020). ANTARA/Anom Prihantoro
MerahPutih.com - Sekertaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, pihaknya bersedia membantu WNI terduga teroris pelintas batas yang akan dipulangkan. Menurut Abdul, bila mereka berstatus tanpa kewarganegaraan, kewajiban mereka membantu.
"Begini, walaupun dia stateless, tapi dia berhak mendapatkan bantuan kemanusiaan, tapi dikhawatirkan secara politik 'tak sesuai' ya dilakukan pembinaan, nanti pemerintah lebih tahu," ucap Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2).
Baca Juga:
Menteri Era Gus Dur Ngeri Sama Usul Pemulangan 600 ISIS Eks WNI
Mu'ti menegaskan, sampai saat ini belum ada komunikasi dari pemerintah untuk meminta bantuan pembinaan dari Muhammadiyah. Dia memastikan Muhammadiyah akan membantu apabila diminta pemerintah.
"Selama ini kan belum ada pembicaraan antara pemerintah dan ormas. Karena wewenang seseorang bisa masuk atau tidak ini kan wewenang pemerintah bukan ormas," ucap Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan, perlu jalan tengah untuk menyelesaikan polemik pemulangan warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris pelintas batas ke tanah air.
Salah satu jalan tengah, kata dia, WNI tersebut dipulangkan tetapi langsung dibina ideologinya.
"Kalau kita pakai pertimbangan kemanusiaan, politik dan hukum, maka biarkan mereka masuk ke tanah air, tapi kemudian diberikan pembinaan, agar secara politik mereka setia Pancasila, NKRI, dan UUD '45," kata Abdul.

Abdul menjelaskan, jika pada waktu tertentu ideologi para terduga teroris lintas batas itu belum kembali pada Pancasila, maka harus direhabilitasi dan dibina pemahaman politiknya.
"Tapi sampai pada masa tertentu ketika secara ideologi kita anggap belum memiliki kesetiaan terhadap Pancasila, ya mungkin dilakukan rehabilitasi atau pembinaan politik gitu, tapi jangan ditolak untuk masuk ke Indonesia," ucapnya.
Menurut Abdul Mu'ti, pembinaan yang harus diberikan bukan berupa bimbingan lembaga pemasyarakatan.
Akan tetapi, menurut dia, berupa bimbingan khusus yang Abdul Mu'ti sebut sebagai karantina politik.
"Semacam karantina politik, kan perlu ada karantina politik sebagai jalan tengah," kata Abdul Mu'ti.
Baca Juga:
Pulangkan Kombatan ISIS dari Suriah Bangkitkan Kelompok Teroris di Indonesia
"Supaya mereka kembali ke tanah air kemudian mendapatkan hak-haknya dengan pendekatan kemanusiaan. Dan secara politik mereka dilakukan pembinaan," ucapnya.
Ia lantas membandingkan Indonesia kerap membantu saudara sesama muslim di Rohingya, Myanmar. Sehingga, proses pemberian bantuan bagi saudara sesama WNI harus dilakukan oleh pemerintah.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan wacana pemulangan sekitar 600 orang WNI eks ISIS. Wacana itu kembali muncul ke publik pidato Menteri Agama Fachrul Razi pada Sabtu (1/2) di kawasan Ancol, Jakarta. Namun, Presiden Jokowi secara pribadi menolak wacana itu.
Terpisah, Kepala BNPT Suhardi Alius menegaskan belum ada rencana pemulangan WNI eks ISIS. Dia menjelaskan BNPT hanya mendapat informasi dari beberapa lembaga intelijen nasional terkait keberadaan eks ISIS yang mengaku sebagai WNI. (Knu)
Baca Juga:
Polemik Memulangkan WNI Eks ISIS, Kang Emil Siap Amankan Kebijakan Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi

Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab

Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
