Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Sebut Novel Naswedan Cs akan Ditempatkan di Korps Tipidkor

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Januari 2022
Polri Sebut Novel Naswedan Cs akan Ditempatkan di Korps Tipidkor

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo bersama mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) ketika diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1). ANTARA/Putu Indah Savit

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka teki soal tempat bertugas 44 mantan pegawai KPK yang telah resmi menjadi ASN Polri perlahan mulai terungkap. Mereka nantinya bekerja di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipidkor) yang dipimpin jenderal bintang dua.

"Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (6/1).

Baca Juga

Hari Pertama di Kepolisian, Novel Baswedan Cs Masih Menyesuaikan Diri

Hanya, kata Ramadhan, Korps Tipidkor masih dalam proses pembentukan. Dan nanti masih terpusat di Mabes Polri hingga perlahan bakal meluas ke tingkat wilayah. Ramadhan mengatakan Novel dkk memiliki kompetensi yang baik untuk memberantas korupsi.

"Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," tuturnya.

Sambil menunggu waktu, saat ini Novel dkk direncanakan akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut," jelas Ramadhan.

Baca Juga

Novel Baswedan Cs: Dibuang Firli, Diselamatkan Kapolri

Beberapa waktu lalu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di Korps Bhayangkara.

"Karena ini baru pertama ya. Jadi, tentunya kami menyesuaikan diri, terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain," ujar Novel yang juga mantan Polisi ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12). Mereka lalu menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat, hingga 23 Desember 2021.

Novel dan kawan-kawan mulai bertugas pada awal Januari 2022. (Knu)

Baca Juga

Novel Baswedan Cs Selesai Jalani Pelatihan di Bandung, Kapan Mulai Kerja?

#Novel Baswedan #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan