Novel Baswedan Cs Selesai Jalani Pelatihan di Bandung, Kapan Mulai Kerja?
Suasana pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Merahputih.com - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri telah selesai menjalani pelatihan dan pembinaan di Pusdikmin Lemdiklat, Bandung.
Pendidikan dan pelatihan sebelum menjalani tugas ini berlangsung selama dua pekan.
Baca Juga
Pembekalan di Lemdiklat, Novel Dapat Ceramah Kebijakan Pembangunan Nasional
"Yang diselenggarakan tidak hanya oleh kita tapi juga dari Lembaga Administrasi Negara," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (3/1).
Trunoyudo enggan membeberkan lebih lanjut perihal kapan Novel Baswedan Cs mulai bekerja di Korps Bhayangkara.
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut perkembangannya, karena banyak stepnya. Nanti kita akan sampaikan," tukasnya.
Baca Juga
Pembekalan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kepala Lembaga Administrasi Negara, AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, hingga Kadiv Propam Polri.
Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) yang kini jadi ASN Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan siap menerima perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca Juga
Yudi mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan lainnya yang bergabung di institusi Polri, memiliki tujuan untuk kepentingan bangsa dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Sehingga kami mohon doa juga, baik teman-teman dan seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi bisa tercapai," kata dia beberapa waktu lalu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang