Polri Sebut Novel Baswedan dkk Punya Masa Depan jika Bersedia Bergabung
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Polri meyakini Novel Baswedan dan kawan-kawan masih memiliki masa depan meski hasil TWK mereka dilabeli merah hingga dianggap tidak bisa dibina.
Baca Juga
"Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10).
Menurut Rusdi, pihaknya membuka pintu bagi mantan pegawai KPK itu untuk maju bersama.
"Abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," sambungnya.
Rusdi menjelaskan Polri belum menentukan apakah akan dilakukan tes ulang atau tidak kepada para mantan pegawai KPK itu. Menurutnya, Polri masih mendiskusikan metode perekrutannya.
"Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," jelas Rusdi.
Kapolri menginstruksikan As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hanya, Rusdi belum tahu apakah Wahyu berkomunikasi langsung dengan Novel dkk untuk perekrutannya.
"Yang jelas As SDM diperintahkan Pak Kapolri untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Perintahnya seperti itu," ucapnya. (Knu)
Baca Juga
Rekam Jejak Novel Cs Bikin Peluang Jadi ASN Polri Terbuka Lebar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI