Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Perawatan Maksimal

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Polri Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Perawatan Maksimal

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan Polri memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada para korban tragedi Kanjuruhan, hingga pulih total termasuk trauma healing.

"Perintah Bapak Kapolri, agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal," kata Dedi dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Stadion Kanjuruhan Bakal Dirombak Total dan Dibangun Monumen Peringatan

Ia menyebutkan, sebanyak 10 unit Rumah Sakit Bhayangkara di Polda Jawa Timur (Jatim) dan tenaga medis nya dikerahkan untuk menjangkau masing-masing korban.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, memerintah agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran bahu-membahu serta proaktif dalam memberikan pelayanan medis kepada korban selamat.


"Jadi tim-tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan dan trauma menjadi atensi pihaknya.

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, lewat 10 RS Bhayangkara jajaran, telah menggelar aksi peduli kemanusiaan keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan Uji Coba Pembantaian

"Pelayanan nya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis,” paparnya.

Kemudian, lanjut dia, korban dalam kondisi tidak memerlukan peralatan khusus, atau penanganan medis yang rumit, tinggal menelepon saja atau menyampaikan ke Bhabinkamtibmas setempat. "Petugas kami akan datang melayani," ucap Dedi.

Tidak hanya itu, kata Dedi, Polri memberikan kartu Bhayangkara Prioritas kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang dapat digunakan saat berobat di RS Bhayangkara Polri.

Untuk korban meninggal, kata Dedi, Polda Jatim terus memberikan perhatian dan kepedulian melalui Biddokes Polda Jatim. Sejumlah keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan mendapat layanan kesehatan gratis dan pemantauan kesehatan keluarga korban melalui program Bhayangkara Prioritas.

"Selasa (10/10) kemarin, rekan-rekan Polda Jatim dan jajarannya di Kediri, selain memberikan taliasih juga membagikan kartu Bhayangkara Prioritas. Kartu itu dapat digunakan keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat ingin mengakses layanan kesehatan gratis di 10 RS Bhayangkara Polda Jatim," ujarnya.

Dedi menambahkan, layanan-layanan ini akan terus dilakukan. Setiap keluarga korban yang meninggal dunia diberi Kartu Bhayangkara Prioritas. (*)

Baca Juga:

Polri Investigasi Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan

#Polri #Perawat #Perawatan Tubuh #Stadion
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan