Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Penangkapan WNI Terkait Senjata


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirim tim penyidik ke Filipina guna mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan tim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
Baca Juga:
“Sesuai arahan pimpinan Polri bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina,” kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tugas tim yang berangkat untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina dan kepolisian Filipina untuk melakukan penyidikan gabungan.
“Tim melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut,” katanya.
Dalam kasus ini, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay usia 29 tahun bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.
Baca Juga:
Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Awasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut Dedi, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” katanya.
Terkait perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina.
“Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya. (*)
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
