Polri Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Rayuan Kelompok Gafatar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Januari 2016
Polri Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Rayuan Kelompok Gafatar

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan saat berada di SDN 05 Pagi, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10). (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian terus mendalami terhadap kelompok Gafatar yang saat ini menjadi sorotan publik pasca hilangnya Dokter Rica beberapa waktu lalu, yang diduga tergabung dalam gerakan tersebut.

Pasalnya, Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganggap Nabi Muhammad SAW bukanlah nabi penutup zaman seperti yang ada di kitab umat Islam yakni Alquran.

"Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AH yang saat ini berada di LP (lembaga pemasyarakatan) Cipinang yang merupakan guru besar utusan Gafatar ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

"Bukan hanya itu saja, salah satu guru besar kelompok ini juga ada yang diproses sampai ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," paparnya.

Meski Guru Besar Gafatar ini sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, kata Anton, pihak kepolisian tetap terus mendalami kemungkinan akan munculnya pemimpin baru dari kelompok ini.

"Ini sedang kita dalami, biasanya mereka ada pimpinan ditangkap, mereka siapkan pimpinan baru di Indonesia. Ideologi takkan pernah mati," terangnya.

Menurutnya, Gafatar merupakan salah satu kelompok radikal yang berbahaya dan harus diwaspadai masyarakat. Apalagi kelompok ini merupakan salah satu kelompok yang terlarang di Yogyakarta.

"Makanya saya bilang kelompok ini bahaya, makanya dilarang MUI salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya, bukan menyerang fisik tetapi ideologi," tandasnya.

Untuk itu, pria yang memangku dua bintang di pundaknya ini mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur ajakan kelompok Gafatar. Dalam perekrutan anggotanya, Gafatar menggunakan landasan kedamaian dan kasih sayang. Masyarakat jangan tergiur dengan hal semacam itu, sebab dalam satu agama sudah jelas bagaimana aturannya berdasarkan kitabnya masing-masing.

"Jangan mudah tergiur, agamakan jelas ada aturannya, ada kitabnya," tutup Anton (gms)


BACA JUGA:

  1. Anggota Gafatar Cantik-Cantik dan Kaya-Kaya
  2. Inilah Markas Gafatar di Yogyakarta
  3. Kapolda Yogyakarta: Dulu Dokter Rica Pernah Ikut Gafatar
  4. Tiga Remaja Hilang Diduga Gabung Gafatar
  5. Lagi, Orang Hilang di Yogyakarta Diduga Gabung Gafatar
#Aliran Sesat #Irjen Pol Anton Charliyan #Polri #Gafatar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan