Polri Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Rayuan Kelompok Gafatar
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan saat berada di SDN 05 Pagi, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10). (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian terus mendalami terhadap kelompok Gafatar yang saat ini menjadi sorotan publik pasca hilangnya Dokter Rica beberapa waktu lalu, yang diduga tergabung dalam gerakan tersebut.
Pasalnya, Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganggap Nabi Muhammad SAW bukanlah nabi penutup zaman seperti yang ada di kitab umat Islam yakni Alquran.
"Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AH yang saat ini berada di LP (lembaga pemasyarakatan) Cipinang yang merupakan guru besar utusan Gafatar ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
"Bukan hanya itu saja, salah satu guru besar kelompok ini juga ada yang diproses sampai ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," paparnya.
Meski Guru Besar Gafatar ini sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, kata Anton, pihak kepolisian tetap terus mendalami kemungkinan akan munculnya pemimpin baru dari kelompok ini.
"Ini sedang kita dalami, biasanya mereka ada pimpinan ditangkap, mereka siapkan pimpinan baru di Indonesia. Ideologi takkan pernah mati," terangnya.
Menurutnya, Gafatar merupakan salah satu kelompok radikal yang berbahaya dan harus diwaspadai masyarakat. Apalagi kelompok ini merupakan salah satu kelompok yang terlarang di Yogyakarta.
"Makanya saya bilang kelompok ini bahaya, makanya dilarang MUI salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya, bukan menyerang fisik tetapi ideologi," tandasnya.
Untuk itu, pria yang memangku dua bintang di pundaknya ini mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur ajakan kelompok Gafatar. Dalam perekrutan anggotanya, Gafatar menggunakan landasan kedamaian dan kasih sayang. Masyarakat jangan tergiur dengan hal semacam itu, sebab dalam satu agama sudah jelas bagaimana aturannya berdasarkan kitabnya masing-masing.
"Jangan mudah tergiur, agamakan jelas ada aturannya, ada kitabnya," tutup Anton (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB