Polri Harus Introspeksi Diri dari Kasus Polisi Tembak Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Polri Harus Introspeksi Diri dari Kasus Polisi Tembak Polisi

Pemakaman jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Foto:dok Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Insiden Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi sorotan banyak pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya penanganan tegas atas kasus ini. Tak hanya itu, kasus polisi tembak polisi juga harus menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan di tubuh Polri, khususnya di Sumatera Barat.

“Kami berharap setelah kami kembali ke Jakarta, Kapolda segera mengambil tindakan tegas dan transparan atas semua masalah ini, termasuk kasus di Solok Selatan. Penanganan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Baca juga:

Mabes Polri Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ia berharap langkah-langkah yang diambil Kapolda dapat menghasilkan solusi nyata agar kejadian serupa tidak terulang.

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa penanganan kasus ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap menimbulkan masalah keamanan dan hukum.

“Ini bukan hanya arahan Kapolda, tetapi juga perintah dari Bapak Presiden. Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Baca juga:

2 Jenderal Polisi Diutus Kapolri untuk Bongkar Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Ahmad Sahroni juga menyampaikan pesan penting mengenai hubungan internal antara pimpinan dan bawahan dalam kepolisian. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan rasa saling menghormati.

“Saya tadi pesan agar hubungan pimpinan dan bawahan dijaga dengan baik. Jangan ada tindakan yang melukai perasaan anggota, karena itu bisa berdampak pada soliditas organisasi,” katanya.

Kasus penembakan ini menjadi sorotan nasional, mengingat keterlibatan anggota kepolisian dan dugaan kaitannya dengan aktivitas illegal mining. Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat untuk menuntaskan masalah ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

#Polisi Tembak Polisi #Ahmad Sahroni #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan