Polri Harus Introspeksi Diri dari Kasus Polisi Tembak Polisi
Pemakaman jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Foto:dok Humas Polri
Merahputih.com - Insiden Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi sorotan banyak pihak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya penanganan tegas atas kasus ini. Tak hanya itu, kasus polisi tembak polisi juga harus menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan di tubuh Polri, khususnya di Sumatera Barat.
“Kami berharap setelah kami kembali ke Jakarta, Kapolda segera mengambil tindakan tegas dan transparan atas semua masalah ini, termasuk kasus di Solok Selatan. Penanganan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Baca juga:
Mabes Polri Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Ia berharap langkah-langkah yang diambil Kapolda dapat menghasilkan solusi nyata agar kejadian serupa tidak terulang.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa penanganan kasus ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap menimbulkan masalah keamanan dan hukum.
“Ini bukan hanya arahan Kapolda, tetapi juga perintah dari Bapak Presiden. Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum,” tegasnya.
Baca juga:
2 Jenderal Polisi Diutus Kapolri untuk Bongkar Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Ahmad Sahroni juga menyampaikan pesan penting mengenai hubungan internal antara pimpinan dan bawahan dalam kepolisian. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan rasa saling menghormati.
“Saya tadi pesan agar hubungan pimpinan dan bawahan dijaga dengan baik. Jangan ada tindakan yang melukai perasaan anggota, karena itu bisa berdampak pada soliditas organisasi,” katanya.
Kasus penembakan ini menjadi sorotan nasional, mengingat keterlibatan anggota kepolisian dan dugaan kaitannya dengan aktivitas illegal mining. Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat untuk menuntaskan masalah ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif