Polri Didorong Bikin SOP Pemeriksaan Terhadap Penyandang Disabilitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juni 2021
Polri Didorong Bikin SOP Pemeriksaan Terhadap Penyandang Disabilitas

Kaum disabilitas enggak cengeng di tengah pandemi (Foto: Pexels/Judita Tamoši?nait?)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Polri membuat standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan penyandang disabilitas dalam tiap proses hukum termasuk penyidikan.

Pembentukan SOP ini penting karena pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 dan PP No. 39 Tahun 2020.

Baca Juga:

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210

"Keduanya menginduk pada Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Anggota Ombudsman RI, Dr Johanes Widijantoro saat jumpa pers secara virtual, Senin (28/6).

SOP itu dapat dibentuk lewat peraturan internal yang diteken oleh Kapolri atau pejabat tinggi di kepolisian. Dorongan untuk membentuk SOP khusus bagi penyandang disabilitas muncul, setelah Ombudsman menemukan bahwa belum adanya standar pemeriksaan dalam penanganan laporan di kepolisian terkait penyandang disabilitas.

Temuan itu diperoleh dari hasil kajian cepat (rapid assessment) yang dilakukan Ombudsman RI pada April-Mei 2021 di tujuh lokasi, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Polda Sulawesi Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, dan Polres Kota Manado di Sulawesi Utara.

Hasil penelitian dan saran-saran perbaikan terkait masalah itu, telah diserahkan Ombudsman ke perwakilan dari tujuh kantor kepolisian yang jadi lokasi kajian serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di samping SOP, Johanes juga menyoroti masalah kurangnya pemahaman dan kepekaan penyidik terhadap penyandang disabilitas.

Warnadi
Ilustrasi penyandang Disabilitas (Alif Zaky)

Problem tersebut pun berpengaruh pada isu lain yang juga jadi temuan Ombudsman, antara lain belum ada anggaran khusus untuk pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas; kurangnya koordinasi/kerja sama antara kepolisian dan jejaring organisasi disabilitas terkait pemberian pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum; serta belum terpenuhinya sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, misalnya ruang khusus pemeriksaan, media/alat bantu yang mendukung penanganan laporan serta proses pemeriksaan.

Temuan lain, yang berpotensi jadi maladministrasi di kepolisian, yaitu belum ada petugas/penyidik yang punya kualifikasi tertentu menangani laporan hukum dari penyandang disabilitas.

Terkait temuan-temuan itu, Ombudsman pun tidak hanya mengusulkan pembentukan SOP penanganan laporan hukum penyandang disabilitas, tetapi juga adanya perhatian pada anggaran, sarana dan prasarana, serta peningkatan kemampuan penyidik, sehingga mereka dapat memahami kebutuhan penyandang disabilitas saat menjalani proses hukum.

Ombudsman juga mengusulkan agar kepolisian menyediakan pendamping serta penerjemah dalam proses penyidikan bagi kelompok disabilitas; menyediakan ruang pemeriksaan khusus yang ramah penyandang disabilitas; serta mengembangkan metode komunikasi audio visual jarak jauh demi memberi kemudahan bagi kelompok disabilitas yang sulit hadir pada proses penyidikan.

Baca Juga:

Bansos Tunai Telat Cair, DPRD Soroti Kinerja Pemprov DKI

Terkait temuan-temuan itu, Johanes berharap kepolisian dapat cepat merespons hasil kajian Ombudsman demi mencegah adanya potensi maladministrasi serta mewujudkan amanat PP No. 70 Tahun 2019 dan PP No. 39 Tahun 2020.

Sejauh ini, Ombudsman mengatakan pihaknya belum pernah menerima aduan maladministrasi pada proses penyidikan dari kelompok disabilitas. Terkait saran dan hasil kajian Ombudsman itu, pihak kepolisian belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapannya. (Knu)

#Penyandang Disabilitas #Ombudsman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi XIII DPR RI Sidak Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Mandenas Permenas Menunjukkan botol alkohol saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 30 September 2026
Komisi XIII DPR RI Sidak Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Sejumlah barang mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Ditjenpas Jabar sebut fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong adalah rumah dinas jabatan untuk program SAE. Isu sewa dan pungli masih didalami.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Ombudsman RI beri tenggat waktu 30 hari untuk merobohkan sel mewah VVIP berfasilitas TV, kulkas, hingga mobil mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Bagikan