Polri Deteksi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Tinggal di Jakarta
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com- Warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki yang merupakan buronan kepolisian Jepang diketahui dan terdeteksi tengah berada di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa yang bersangkutan tinggal di Jakarta.
Baca Juga:
Tujuh Bulan Jabat Anggota Parlemen Jepang, Mantan Youtuber Dipecat
“(Yusuke) terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta,” ujar Ramadhan di kantornya , Senin (20/3).
Selain itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa Yusuke selama melarikan diri dan terdeteksi di Indonesia menggunakan nama samaran.
“Terdeteksi bahwa Yusuke menggunakan nama samaran atas nama Fukuda,” ungkap Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, pihaknya bersama dengan Interpol Indonesia, sudah mengetahui jejak-jejak keberadaan Yusuke.
“Jejak-jejaknya sudah kita ketahui ya. Ada beberapa titik yang ditinggalkan, masih terus dilakukan proses pencarian,” ujar Ramadhan.
Baca Juga:
Ramadhan menuturkan keberadaan Yusuke masih terus dilacak untuk memastikan masih berada di Indonesia.
“Kita sampaikan bahwa kita terus melacak dan memastikan yang bersangkutan masih di Indonesia,” tandasnya.
Sekedar informasi saja, Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm.
Perusahaan tersebut merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hubungan Memburuk, Jepang Kembalikan 2 Panda ke China yang Dilepas Penuh Keharuan
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Noriyuki Makihara Kembali Viral, Lagu Lawas 1992 Ramai Dilirik Netizen Indonesia
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Gempa M6,4 Guncang Jepang Barat, Paksa Kereta Cepat Shinkansen Berhenti