Polri dan Komnas HAM Koordinasi Perkara Penembakan Antaranggota Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 16 Juli 2022
Polri dan Komnas HAM Koordinasi Perkara Penembakan Antaranggota Polisi

Wakapolri Komjen Gatot Eddy. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Khusus Polri yang menangani kasus penembakan antaranggota polisi mendatangi kantor Komnas HAM pada Jumat (15/7).

Kedatangan tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disambut oleh jajaran pimpinan Komnas HAM yakni Ahmad Taufan Damanik, Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Sandra Moniaga.

Baca Juga

Polri Usut Oknum Aparat Diduga Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo

Timsus Polri melakukan diskusi dan koordinasi bersama Komnas HAM guna menindaklanjuti kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Sejak kemarin kita sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.

Komnas HAM, kata Taufan, akan bekerja berdasarkan UU 39 Tahun 1999 dengan melakukan pemantauan, penyelidikan dan monitoring terhadap penegakan hukum.

"Kebetulan sekarang ada peristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat, bahkan juga menarik perhatian Pak Presiden maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak kepolisian RI dengan Komnas HAM," sambung dia.

Taufan mengaku pembicaraan dengan Polri tak panjang. Sebab, kedua instansi sering kali bekerja berdampingan. Sehingga, sudah paham pola masing-masing dan koordinasi yang sudah terjalin baik.

Meski bekerja masing-masing, Taufan menyebut tidak menutup kemungkinan soal saling membantu terkait data antara Polri dan Komnas HAM.

"Kita juga akan bekerja berkoordinasi untuk hal-hal tertentu yang kita pikir perlu contohnya manakala Komnas HAM butuh data forensik mendalam tentu kami akan minta bahan yang ada di tim kepolisian dan hal-hal lain," ucapnya.

Baca Juga

Mabes Polri Klaim akan Transparan Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Ia menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air.

"Yang perlu digarisbawahi ialah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," ujarnya.

Ke depan, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri akan melakukan pertemuan-pertemuan intensif guna memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.

Pada kesempatan itu, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dinilainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi.

"Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ujar Gatot.

Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri. Akan tetapi, kadi dia, di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi.

Sebagai contoh, apabila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri siap membantu tim Komnas HAM.

Sebaliknya, tim dari polisi juga bisa melakukan hal yang sama kepada Komnas HAM karena lembaga itu melakukan pemantauan dan penyelidikan ke beberapa tempat.

"Tujuannya sama agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi," kata dia. (Knu)

Baca Juga

Mabes Polri Janji Transparan dalam Usut Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan pesan khusus kepada Kadiv Propam. Ia meminta tujuh anggota Brimob dihukum seberat-beratnya.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan