Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Usut Oknum Aparat Diduga Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 15 Juli 2022
Polri Usut Oknum Aparat Diduga Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polri menangkap oknum polisi yang diduga mengintimidasi dua wartawan online saat meliput di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, oknum yang melakukan intimidasi tersebut nantinya bakal langsung ditindak oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.

Baca Juga:

Momen Haru Kapolda Metro Jaya Beri Dukungan pada Irjen Ferdy Sambo

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Dedi pun telah mengadakan pertemuan dan komunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.

Menurut Dedi, seharusnya anggota polisi di lapangan mengetahui bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sehingga tak boleh diintervensi.

Ia pun meminta kepada seluruh jajaran Propam Polri untuk menindak tegas apabila masih ada polisi yang mengintimidasi wartawan.

Baca Juga:

Mahfud Sebut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan

Di lain sisi, Dedi juga akan merancang arahan atau direksi kepada jajaran polisi agar mengetahui dasar-dasar kerja wartawan di lapangan saat meliput suatu peristiwa.

"Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media," papar Dedi.

Sekedar informasi, intimidasi berawal saat dua jurnalis itu mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga,.

Mereka lalu memeriksa hp, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis itu.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar kediaman yang bersangkutan. (Knu)

Baca Juga:

Tim Khusus Kapolri untuk Bongkar Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Mulai Bergerak

#Polisi #Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Bagikan