Polri Buka Penerimaan Anggota Kepolisian Tahun 2022, Cek Syarat dan Jadwalnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 April 2022
Polri Buka Penerimaan Anggota Kepolisian Tahun 2022, Cek Syarat dan Jadwalnya

Dokumentasi sejumlah calon taruna bersiap mengikuti latihan usai Upacara Pembukaan Pendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Akademi TNI dan Akademi Kepolisian. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kesempatan emas bagi putra dan putri terbaik negeri ini, khususnya yang bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan anggota kepolisian tahun anggaran 2022 melalui penerimaan taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua.

Baca Juga

Tak ada Penyekatan, Ini yang Dilakukan Polri saat Mudik Lebaran 2022

Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan penerimaan taruna Akademi Kepolisian pada 2022 dibuka untuk 175 peserta didik yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita.

“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian,” ucap Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (4/4).

Rekrutmen taruna Akademi Kepolisian 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.

Adapun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akademi Kepolisian.

Baca Juga

Jelang KTT G20, Korlantas Polri Soroti Problema Lalu Lintas di Bali

Ramadhan menyampaikan peserta didik yang diterima sebagai taruna Akademi Kepolisian 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Sebelum mengikuti pendidikan para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.

“Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau rangking,” kata Ramadhan.

Penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara, bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang. Adapun lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022.

Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umu, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.

“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” ujar Ramadhan.

Adapun persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akademi Kepolisian 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.

Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Pendaftaran juga mensyaratkan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon peserta yang dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf. (*)

Baca Juga

Kapolri Minta Produsen Minyak Goreng Curah Tingkatkan Produksinya

#Kepolisian Indonesia #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Bagikan