Jelang KTT G20, Korlantas Polri Soroti Problema Lalu Lintas di Bali

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 01 April 2022
Jelang KTT G20, Korlantas Polri Soroti Problema Lalu Lintas di Bali

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persiapan menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali terus dikebut. Salah satunya soal prasarana untuk menunjang mobilitas warga.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan kunjungan ke Bali untuk meninjau pengamanan lalu lintas di sana.

Baca Juga:

Tips Jitu Biar Akun Telegram Tetap Aman

Dalam kunjungannya kali ini, Kakorlantas didampingi Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, Kasubdit Jemenopsrek, Kombes Pol Indra Jafar dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Sejumlah lokasi turut didatangi Firman beserta rombongan di antaranya Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), dan Garuda Wishnu Kencana (GWK).

Firman menyebut, peninjauan beberapa tempat ini untuk memastikan penyelenggaraan KTT G20 di Bali, dapat berjalan dengan baik dan optimal.

"Kami sekarang mengadakan pemeriksaan pengecekan langsung ke lokasi bersama Divisi Operasi di GWK yang rencananya nanti digunakan untuk salah satu rangkaian Presidensi G20," ungkap Firman ketika ditemui awak media ditemui di GWK.

Adapun pengecekan yang dilakukan Kakorlantas antara lain jalur masuk dan keluar, infrastruktur jalan, lokasi parkir, hingga teknis drop off.

Firman menegaskan, seluruh potensi hambatan menjelang KTT G20 akan diatasi.

"Kami pastikan hal-hal teknis dengan Kapolda Bali untuk memadukan seluruh potensi yang ada sehingga seluruh yang kemungkinan menjadi halangan hambatan itu kita eliminasi," jelasnya.

Firman mengatakan, Korlantas Polri juga berkolaborasi dengan lintas sektor untuk mengoptimalkan seluruh alat dan aplikasi demi lancarnya penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

"Salah satunya adalah Elektronik Tilang (ETLE)," kata dia.

Delegasi G20 berfoto bersama sebagai penutup acara di Puro Mangkunegaran Jawa Tengah, Kamis (31/3). (MP/Ismail)
Delegasi G20 berfoto bersama sebagai penutup acara di Puro Mangkunegaran Jawa Tengah, Kamis (31/3). (MP/Ismail)

Begitupun dengan semua aplikasi yang ada sudah dimiliki dari Pemda, Polri, dan semua jajaran tentunya akan disinergikan untuk memastikan pantauan kegiatan di jalan dan sebagainya.

"Kita pantau dengan baik sehingga ketepatan penanganan dan pemantauan kegiatan selama penyelenggaraan kegiatan bisa kita pantau dengan maksimal," terang putra Wapres keenam RI Try Sutrisno ini.

Maka, Firman berharap penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia menjadi sebuah sinyal kepada seluruh dunia. Bahwa Indonesia merupakan destinasi wisata aman dan nyaman bagi wisatawan asing.

Sebagai tuan rumah yang baik tentunya ini kesempatan untuk menunjukkan, bahwa Indonesia bisa melakukan kegiatan yang bersifat internasional dengan baik.

"Sehingga mereka bukan hanya sukses dalam penyelenggaraan rapat tapi kita juga sukses melakukan suatu kesempatan bahwa menampilkan Indonesia dengan lebih baik lagi dari sisi pariwisata," pungkas mantan Kapolres Jakarta Selatan ini. (knu)

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Dana Subsidi Harus Tepat Sasaran

#KTT G20 #G20 #Bali #Korlantas #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Hal ini seperti disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Desember 2025
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Perempuan WNA itu diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Badung saat hujan deras melanda Minggu kemarin
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Indonesia
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Jasad korban ditemukan masih mengenakan celana panjang hitam tanpa baju di gorong-gorong Jalan Krisnantara, kawasan Jimbaran.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Bagikan