Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Dana Subsidi Harus Tepat Sasaran
Minyak goreng curah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan, masyarakat masih dihadapkan persoalan minyak goreng yang masih langka dan mahal.
Pemerintah telah memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng curah dengan menggunakan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun temuan di lapangan harga masih di atas ketentuan Rp 14.000 per liter.
Baca Juga:
KPPU Ungkap Dugaan Permainan Kartel Minyak Goreng ke DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin mengingatkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) harus memastikan pastikan penggunaan dana subsidi secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, dana sawit yang dikelola BPDPKS untuk subsidi minyak goreng curah ini sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah agar harga minyak goreng semakin mudah terjangkau.
"Karenanya, penyalurannya harus tepat sasaran dan jangan sampai mekanismenya menyulitkan produsen, distributor, dan terutama masyarakat,” kata Puteri dalam keteranganya, Jumat (1/4).
Pemerintah menanggung subsidi yang digunakan untuk menutup selisih harga keekonomian dan Harga Eceran Tertinggi. Dengan begitu, harga minyak goreng curah di masyarakat tidak lebih dari Rp 14.000,00 per liter.
Pemerintah memperkirakan total anggaran yang diperlukan untuk subsidi ini mencapai Rp 7,28 triliun dengan menggunakan dana yang berasal dari BPDPKS.
Dengan harga minyak goreng kemasan yang masih mahal, kata Puteri, BPDPKS perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya pergeseran konsumsi dari minyak goreng kemasan premium ke minyak goreng curah akibat subsidi ini.
"Yang tentunya, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap ketersediaan dana yang dikeluarkan BPDPKS nanti karena permintaannya juga akan naik. Apalagi dana tersebut juga digunakan untuk agenda lain seperti Peremajaan Sawit Rakyat dan Program Mandatori Biodiesel," jelas dia.
Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini mendorong BPDPKS turut ambil bagian dalam menjamin kualitas minyak goreng curah bersubsidi.Jangan sampai karena mendapatkan subsidi, justru dioplos dengan material lain. BPDPKS juga harus membantu mengawasi terkait hal tersebut.
"Sehingga, justru tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil peluang di tengah kesulitan masyarakat. Dengan begitu, subsidi ini menyasar pihak yang memang membutuhkan,"katanya.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian proaktif melakukan pengawasan terhadap pasokan dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.
"Pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan di tingkat pengecer. Kami akan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer," kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan. (Pon)
Baca Juga:
Pemprov DKI Prediksi Harga Minyak Goreng Naik 100 Persen saat Puasa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Janji Jaga Inflasi Harga Bergejolak Tidak Melebihi 5 Persen
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Satgas Pangan Pastikan Tindak Pedagang Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Beras Wajib Satu Harga di Seluruh Indonesia, Bulog Dapat Margin 7 Persen
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik