Kapolri Minta Produsen Minyak Goreng Curah Tingkatkan Produksinya

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 01 April 2022
Kapolri Minta Produsen Minyak Goreng Curah Tingkatkan Produksinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Sabtu (26/3). (ANTARA/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persoalan harga dan stabilitas minyak goreng masih menghantui warga di tanah air

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun terus turun ke sejumlah lapangan untuk meninjau langsung pabrik minyak goreng.

Baca Juga:

KPK Cecar 3 Ketua DPC Demokrat Soal Aliran Uang Pencalonan Ketua DPD Kaltim

Salah satunya ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/4).

Kegiatan itu untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng.

"Kami ingin pastikan setelah ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) maka minyak curah kita harapkan segera ada di pasar," ungkap Sigit usai peninjauan.

Sigit mengaku pihak pabrik menyampaikan ada sedikit permasalahan soal kekurangan bahan baku buah tandan segar.

Mendengar hal itu, dia menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Namun demikian kita harapkan produksi dari target yang diberikan Kemenperin betul-betul bisa dipenuhi oleh PT. TBL," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada pihak produsen untuk meningkatkan jumlah produksi khususnya terhadap minyak goreng jenis curah.

Apalagi, PT. TBL telah mendapatkan kuota produksi dari Kemenperin 1.400 ton untuk bulan April, yang tadinya di Maret hanya 560 ton/bulan.

Dengan peningkatan jumlah produksi tersebut, Sigit berharap, stok atau ketersediaan minyak goreng curah dalam keadaan aman dan cukup guna memenuhi kebutuhan atau permintaan dari masyarakat.

"Setelah kebutuhan di Palembang terpenuhi, silahkan untuk diatur ke wilayah lain seperti Jambi dan wilayah lainnya sesuai kebutuhan yang akan diatur," tuturnya.

Ditingkatkannya produksi minyak curah, kata Sigit, juga merupakan antisipasi untuk menghindari kekurangan minyak goreng curah ketika memasuki bulan Ramadan nanti.

"Karena kita akan masuk bulan Ramadan, sehingga diharapkan segera bisa terpenuhi," tutup Sigit.

Minyak goreng curah.  (Foto: Antara)
Minyak goreng curah. (Foto: Antara)

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melihat kenaikan harga minyak goreng sudah terjadi sejak bulan Oktober 2021 atau sekitar lima bulan lalu.

Kenaikan tersebut terjadi untuk jenis minyak goreng curah dan kemasan.

"Kalau kita lihat tabel kenaikan harga minyak goreng sudah terjadi sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (1/4).

Padahal kata Margo, pada periode bulan Februari 2022 harga minyak goreng sempat mengalami penurunan, hal tersebut terlihat dari angka deflasi yang sebesar 0,11 persen pada bulan tersebut.

Namun selepas itu, harga minyak goreng kembali meningkat hingga saat ini.

"Namun, harga minyak goreng kembali meningkat sehingga memberikan andil deflasi 0,04 persen di Maret 2022," katanya.

Margo menuturkan, harga minyak goreng kemasan pada Maret 2022 masih mengalami kenaikan jika dibandingkan Februari 2022.

“Sebaliknya harga minyak goreng curah di Maret kalau dibandingkan Februari terjadi sedikit penurunan,” katanya.

Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.

Melalui, Permendag itu, pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.

Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.(knu)

Baca Juga:

Kemendag Optimistis Perdagangan Multilateral Dorong Pengentasan Kemiskinan

#Minyak Goreng #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 14 menit lalu
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Bagikan