Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Beromzet Miliaran Rupiah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Oktober 2017
Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Beromzet Miliaran Rupiah

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku penipuan via telepon yang beromzet miliaran rupiah. Foto: MP/Budi Lentera

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku penipuan via telepon yang beromzet miliaran rupiah. Pelaku yang kesemuanya berasal dari Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Mulyorejo, Surabaya.

"Pelaku ini berpindah-pindah dari satu provinsi ke provinsi lain. Untuk sekali beraksi, bisa mendapat uang 50 juta rupiah. Dalam empat tahun terakhir, dia berhasil mendapatkan 2,4 milliar rupiah." kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, (29/10)

M Iqbal menjelaskan modus pelaku adalah menebar dokumen palsu yang terkesan penting, untuk menjaring korbannya. Dokumen palsu yang disebar, berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan cek senilai Rp 2,4 miliar.

"Pelaku berharap dokumen palsu yang ditemukan orang dan yang berniat mengembalikan, pasti akan menghubungi pelaku, karena sudah tertera nomor ponselnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Iqbal, mengatakan ketika korban menghubungi pelaku, maka pelaku selalu mengucapkan terima kasih dan berdalih akan memberikan uang imbalan senilai 50 juta melalui transfer. Korban yang percaya, akan menuruti pelaku untuk menunjukkan nomer rekeningnya.

"Karena memang tidak dikirim, korban pun menghubungi pelaku jika tidak ada transferan yang yang masuk," ucapnya.

Pada tahap inilah, melalui telepon, pelaku menuntun korban untuk masuk ke ATM. Ternyata, ketika sudah di box ATM, rayuan pelaku bisa membuat korban terbujuk. Justru para korbanlah yang mentransfer uang pribadinya ke rekening pelaku.

Berita ini merupakan laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya: PT Waskita Belum Tahu Penyebab Jatuhnya Girder Tol Pasuruan-Probolinggo

#Polrestabes Surabaya #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan