Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polresta Tangerang Tangkap Penjual Emas Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 24 Mei 2017
Polresta Tangerang Tangkap Penjual Emas Palsu

Ilustrasi. (Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk pelaku penjualan emas palsu, Ai (28), kepada sebuah toko di Balaraja dan mengamankan 3,1 kilogram emas palsu beserta surat pendukungnya.

"Kami menjerat pelaku dengan pasal 236 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan di Tangerang, Banten, Rabu (24/5).

Wiwin mengatakan bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan dari pemilik toko.

Pelaku merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Pelaku mengaku baru pertama kali menjual emas palsu. Namun setelah didesak, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan tindakan serupa dan menjual emas palsu kepada toko secara terpisah.

Wiwin mengatakan petugas menangkap pelaku karena ada laporan dari pemilik Toko Emas Pada Suka di Balaraja yang merasa tertipu oleh ulah Ai.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut siapa pembuat emas palsu itu, apakah ada sindikat lain yang terlibat.

Pelaku tidak memiliki rumah dan sering berpindah kontrakan dan terakhir di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa.

Pelaku mengaku bahwa tindakan itu merupakan suruhan dari kakaknya yang saat ini masih dikejar petugas.

Wiwin mengimbau warga supaya berhati-hati dan tidak membeli emas melalui perorangan yang belum jelas identitasnya. Ia megimbau masyarakat membeli emas di toko resmi yang dilengkapi dengan surat lengkap untuk menjamin keasliannya.

Sumber: ANTARA

#Kasus Penipuan #Kota Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Berita
Kota Tangerang Masih Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Calon Pemudik untuk Pindahkan Barang Elektronik
"Kami imbau barang elektronik untuk disimpan pada tempat yang aman, mencegah terendam banjir mendadak," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar.
Frengky Aruan - Senin, 16 Maret 2026
Kota Tangerang Masih Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Calon Pemudik untuk Pindahkan Barang Elektronik
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II, Hartanto.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Bagikan