Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Liter Miras

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Mei 2021
Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Liter Miras

Polresta Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan ribuan liter miras di Mapolresta, Rabu (5/5). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak 1.315 liter minuman keras berbagai jenis jelang Idul Fitri 1442 H. Minuman keras tersebut merupakan hasil operasi masyarakat (pekat) selama Januari-Mei.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, awal tahun sampai pertengahan tahun ini pihaknya telah melakukan operasi pekat dengan sasarannya meliputi judi, miras, prostitusi.

Baca Juga

Berbekal Dukungan Warga, Wagub DKI Minta DPRD Setujui Penjualan Saham Miras

Miras yang dimusnahkan tersebut di antaranya 12 jerigen, 458 botol miras oplosan ukuran 1,5 liter, dan 393 liter oplosan ukuran sedang, anggur merah 123 botol dan lainnya.

"Total ada 1.315,8 liter minuman keras yang kami musnahkan. Ini hasil operasi pekat selama Januari-Mei 2021," kata Ade usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5).

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5). Foto: MP/Ismail

Ia mengatakan miras tersebut ada yang sita tempat hiburan malam tanpa disertai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan jual di lokasi dilarang.

Pemusnahan miras ini bagian upaya komitmen Polresta Surakarta mendukung kebijakan Pemkot untuk mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, sehat.

"Ini bukti bagian dari komitmen Solo bebas pekat. Pelaku penjual miras sudah kita sidang tipiring. Miras yang kami musnahkan sudah putusan inkrah," katanya.

Ade menambahkan untuk Operasi Ketupat Candi mengerahkan 975 personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan kota Solo dan mendukung pemerintah dalam melarang mudik 6-17 Mei.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi Polresta Surakarta dalam memberantas pekat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (5/5). (MP/Ismail)

Pemkot juga berkomitmen memberantas pekat berupa perjudian dan prostitusi di belakang Terminal Tirtonadi dan kawasan Stasiun Balapan.

"Saya dan Pak Teguh Prakosa (Wakil Wali Kota Solo) usai dilantik langsung menyikat pekat (prostitusi) di kawasan Kestalan," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dukung Anies Jual Saham Miras, Demokrat: Uangnya Bisa Bangun Rumah Sakit dan Sekolah

#Polresta Solo #Miras
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Berita Foto
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Aktivitas petugas menggunakan alat berat eskavator saat memusnahkan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Juli 2024
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Indonesia
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Polisi lantas melakukan tes urine terhadap ketiganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2024
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Indonesia
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Satpol PP DKI terus menggencarkan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman-minuman beralkohol tanpa izin.
Zulfikar Sy - Kamis, 30 November 2023
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Indonesia
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Iwan melanjutkan, sebanyak 87 CCTV dipasang di Stadion Manahan Solo.
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Indonesia
Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM
Perubahan uji praktik SIM C di Polresta Surakarta sudah diberlakukan mulai Senin depan.
Zulfikar Sy - Minggu, 06 Agustus 2023
Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM
Bagikan