Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Liter Miras

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Mei 2021
Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Liter Miras

Polresta Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan ribuan liter miras di Mapolresta, Rabu (5/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak 1.315 liter minuman keras berbagai jenis jelang Idul Fitri 1442 H. Minuman keras tersebut merupakan hasil operasi masyarakat (pekat) selama Januari-Mei.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, awal tahun sampai pertengahan tahun ini pihaknya telah melakukan operasi pekat dengan sasarannya meliputi judi, miras, prostitusi.

Baca Juga

Berbekal Dukungan Warga, Wagub DKI Minta DPRD Setujui Penjualan Saham Miras

Miras yang dimusnahkan tersebut di antaranya 12 jerigen, 458 botol miras oplosan ukuran 1,5 liter, dan 393 liter oplosan ukuran sedang, anggur merah 123 botol dan lainnya.

"Total ada 1.315,8 liter minuman keras yang kami musnahkan. Ini hasil operasi pekat selama Januari-Mei 2021," kata Ade usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5).

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5). Foto: MP/Ismail

Ia mengatakan miras tersebut ada yang sita tempat hiburan malam tanpa disertai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan jual di lokasi dilarang.

Pemusnahan miras ini bagian upaya komitmen Polresta Surakarta mendukung kebijakan Pemkot untuk mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, sehat.

"Ini bukti bagian dari komitmen Solo bebas pekat. Pelaku penjual miras sudah kita sidang tipiring. Miras yang kami musnahkan sudah putusan inkrah," katanya.

Ade menambahkan untuk Operasi Ketupat Candi mengerahkan 975 personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan kota Solo dan mendukung pemerintah dalam melarang mudik 6-17 Mei.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi Polresta Surakarta dalam memberantas pekat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (5/5). (MP/Ismail)

Pemkot juga berkomitmen memberantas pekat berupa perjudian dan prostitusi di belakang Terminal Tirtonadi dan kawasan Stasiun Balapan.

"Saya dan Pak Teguh Prakosa (Wakil Wali Kota Solo) usai dilantik langsung menyikat pekat (prostitusi) di kawasan Kestalan," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dukung Anies Jual Saham Miras, Demokrat: Uangnya Bisa Bangun Rumah Sakit dan Sekolah

#Polresta Solo #Miras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Bagikan