Polres Pusat Belum Terima Limpahan Kasus Bripka WS


Ilustrasi Kepolisian. (Foto Antara Oky Lukmansyah)
MerahPutih Megapolitan- Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, membantah bahwa pihaknya, Polres Jakarta Pusat belum menerima limpahan kasus anggota Polsek Gambir Bripka WS yang terlibat narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Pusat belum mendapatkan laporan dari pihak Polsek Gambir dalam menindaklanjuti kasus yang membelit seorang anggota polisi Bripka WS yang beberapa lalu sempat menjadi heboh diberbagai sosmed yang sedang diburu ole para netizen. (Baca: Positif Narkotika, SW Dilimpahkan ke Polres Pusat)
"Kami belum mendapatkan limpahan dari Polsek Gambir mengenai kasus Bripka WS ini," ungkap Kasubag Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno kepada merahputih.com dikantor kerjanya di Polres Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Dikatakannya, bahwa kemungkinan besar kasus yang menimpa pada Bripka WS ini sudah diselesaikan oleh Polsek Gambir.
Ia pun mengatakan, bahwa dalam menyelesaikan kasus ini kemungkinan pihak Polsek Gambir sudah menangani dengan baik. Dalam hal memberikan pembinaan terhadap anggotanya Bripka WS. (Baca: Bripka SW Diborgol di Tiang Bendera)
"Karena ini adalah kasus yang terjadi di Polsek Gambir dan kemungkinan besar sudah diselesaikan oleh pihak polsek yang bersangkutan ini," tandasnya. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
