Polres Pandeglang Ringkus Pengedar Uang Palsu

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 08 September 2015
Polres Pandeglang Ringkus Pengedar Uang Palsu

Polisi menunjukan barang bukti uang palsu beserta para tersangka, pada gelar kasus di Mapolsek Medan Helvetia, Sumatera Utara, Senin, (6/4). (Antara Foto/ Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Jajaran Polresta Padeglang, berhasil membekuk seorang pelaku pengedar uang palsu bernama Hasan Basri (50). Dari tangan pria paruh baya itu, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp100 juta.

Kapolres Pandeglang, Banten AKBP Widiatmoko menjelaskan sebelum dibekuk polisi sudah mengintai pelaku selama limam hari. Setelah dinilai cukup bukti akhirnya polisi meringkus pria paruh baya di Kampung Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku diringkus oleh tim buru sergap (buser). Saat diringkus pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Anggota berhasil mengamankan Hasan Basri pelaku pengedar uang palsu sekitar Rp 100 juta. Dari tangan pelaku juga diamankan satu unit mobil, handphone" ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Widiatmoko, Selasa (8/9).

Kepada Polisi, pelaku mengaku uang palsu tersebut diperolehnya dari Solo, Jawa Tengah. Rencananya uang palsu itu akan diedarkan di kawasan Pandeglang dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan modus yang digunakan pelaku adalah menukar uang asli Rp10 juta dengan uang palsu senilai Rp100 juta. Polisi juga menjelaskan bahwa pelaku adalah pemain lama.

"Pelaku ini pemain lama, dulu pernah kita tangkap atas kasus uang Brasil. Kemudian pelaku mencoba lagi dengan modus jual beli mobil," tambahnya.

Dengan kejadian ini, Kapolres Pandeglang mengimbau, agar masyarakatnya harus berhati-hati dalam melakukan transaksi.Apa bila menemukan hal yang serupa segerahlah melaporkan kepada pihak Polres.

"Kita mengimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama bagi warung-warung kecil yang kerap menjadi sasaran penyebaran upal. Sebab upal yang banyak beredar sudah sangat mirip dengan uang asli," tandasnya.

Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman kurungan, selama 10 tahun penjara. (Gms)

BACA JUGA:  

Diduga Sakit, Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas 

Pasangan Kumpul Kebo Pembunuh Suparti Terancam Hukuman Mati 

Usai Update Status Kebaikan, Wanita ini Kepergok Selingkuh 

Pembunuh Suparti di Tebet Ternyata Pasangan Kumpul Kebo

 

 

 

 

#Provinsi Banten #Kabupaten Pandeglang Banten #Polres Pandeglang #Uang Palsu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Bagikan