Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Desember 2021
Politisi PKS: BBM Subsidi Premium Masih Dibutuhkan

SPBU. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mewacanakan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi Premium dan non subsidi Pertalite menuai kritik dari legislator Senayan.

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak mendesak Pertamina membatalkan rencana tersebut. Kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat yang masih terpuruk.

Baca Juga:

Premium Boleh Saja Dihapus, Tapi Pemerintah Harus Turunkan Harga Pertalite

"Apalagi, dari proporsi konsumsi BBM berdasarkan jenisnya, konsumsi Premium saat ini tidak banyak. Dan memang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu yang memang hanya mampu membeli BBM murah seperti tukang ojek, pengemudi angkutan kota, dan kelompok usaha skala mikro yang sedang memulihkan usahanya," kata Amin kepada wartawan, Kamis, (30/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jika ada penyalahgunaan penggunaan oleh konsumen di luar kelompok bawah, maka yang harus dilakukan adalah pengaturan dan pengawasan yang ketat.

"Bukan menghapus sama sekali, karena ketersediaanya masih dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.

Lagi pula, kata Amin, tingkat konsumsi bensin Premium selama ini tidak besar. Berdasarakan data Pertamina, tahun 2020 lalu, secara nasional konsumsinya rata-rata hanya 23,9 ribu kiloliter per hari.

Amin juga tidak sepakat Pertalite dihapuskan. Agar ramah lingkungan, ia menyarankan Pertamina bisa menaikkan angka oktannya dari 90 ke 91 sesuai ambang batas ideal BBM sesuai standar Euro4.

"Jadi harganya masih dibawah harga jenis Pertamax, agar lebih terjangkau masyarakat kelas menengah bawah," ujarnya.

Namun, menurut Amin, akar masalahnya bukan sekedar pada jenis BBM. Jika ingin menurunkan pencemaran udara, yang harus diperbaiki adalah transportasi publik agar nyaman dan aman.

"Agar penggunaan kendaraan pribadi akan jauh berkurang," tegas dia.

Amin meminta, pemerintah membuktikan kampanye transportasi publik yang nyaman dan juga penggunaan kendaraan listrik itu benar serius bukan live services.

"Selain itu, pemerintah diminta menciptakan iklim yang membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Jika ingin mengurangi pencemaran lingkungan, seharusnya menyelesaikan akar persoalannya, bukan kebijakan tambal sulam," katanya.

SPBU. (Foto: Antara)
SPBU. (Foto: Antara)

Amin menegaskan pentingnya menyediakan layanan transportasi publik yang memadai dan terkoneksi dengan kawasan industri dan perkantoran.

"Hal itu untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal," katanya.


Amin mengatakan, tingginya pencemaran udara tinggi tidak hanya disebabkan oleh sektor tranportasi. Namun juga sektor industri dan pembangkit listrik yang ada saat ini masih jauh dari kata ramah lingkungan.

"Secara teknologi, saat ini sudah tersedia pembangkit listrik biomassa yang memanfaatkan limbah biomassa. Secara bertahap PLTU Batubara harus memanfaatkan teknologi co-firing dengan memanfaatkan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Catatan Legislator Golkar Terkait Penghapusan Premium dan Pertalite

#Premium #Subsidi #BBM Bersubsidi #Pertalite #Pertamina #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Bagikan