Politisi PDIP Wanti-Wanti Wadah Pegawai KPK Tak Kebakaran Jenggot Dengan Dewan Pengawas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Desember 2019
  Politisi PDIP Wanti-Wanti Wadah Pegawai KPK Tak Kebakaran Jenggot Dengan Dewan Pengawas

Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kembali menyoroti soal pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat mendapat penolakan dari pimpinan KPK Agus Rahardjo cs.

Menurutnya, dewan pengawas (dewas) ada di lembaga manapun, khususnya lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyitaan, penggeledahan dan penyadapan, termasuk untuk KPK.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Politisi PDIP Arteria Dahlan minta WP KPK tidak kebakaran jenggot dengan Dewas KPK
Politikus PDIP, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

"Dewan pengawas itu dimanapun ada. dewan pengawas untuk sita, geledah, sadap. Mau nyita, mau geledah, mau sadap itu upaya hukum paksa," kata Arteria dalam diskusi publik Forum Lintas Hukum Indonesia bertajuk 'Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Politisi PDIP ini mengingatkan supaya tidak perlu khawatir dengan pembentukan dewan pengawas. Apalagi, kata Arteria, ada wadah pegawai KPK yang selama ini dikenal kritis bahkan terhadap pimpinan KPK yang berasal dari Polri.

"Tidak usah khawatir, wadah pegawai KPK jarum jatuh saja tau, pimpinan KPK saja dilawan apalagi dewan pengawas. Kok takut banget yang namanya begini dewas)," terangnya.

Arteria kemudian mencontohkan sikap kritis wadah pegawai lembaga antirasuah itu terhadap pimpinan KPK dari Polri, seperti mantan Deputi Penindakan KPK yang bakal dilantik menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 Komjen Firli Bahuri dan juga mantan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

"Kurang apa jagoannya Pak Firli, Deputi Penindakan. Aris polisi bintang satu, dilawan habis sama dia, apalagi dewan pengawas yang kita enggak tau jangan-jangan akademisi, dilawan habis. Jadi enggak usah khawatir dewan pengawas akan menyimpang. Jangan khawatir," jelas dia.

Arteria kemudian menyinggung soal asal muasal usulan revisi UU KPK pada 2015 oleh pimpinan KPK, termasuk didalamnya mengenai usulan pembentukan dewan pengawas KPK.

"Dia (KPK) sendiri yang mengusulkan dewan pengawas. 2015 Kata dewan pengawas diusulkan oleh KPK. Akhirnya kita buat dewan pengawas, dia (KPK) protes lagi," paparnya.

Baca Juga:

Jelang Pelantikan Firli Bahuri, IPW Prediksi Sejumlah Pihak di KPK Mulai Ketakutan

Padahal, lanjut lanjut Arteria, kehadiran dewan pengawas tidak akan menggangu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Dewan pengawas itu 1x24 jam dia wajib setuju untuk izin sadap, kalau dia enggak setuju dia harus buat alasannya kenapa enggak setuju," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi

#Komisi III DPR #Politisi PDIP #Anggota DPR #Wadah Pegawai KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan