Politisi Golkar Ungkap Butuh Payung Hukum Cegah Kebocoran Data


Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Isu kebocoran data seolah jadi pemberitaan yang rutin terjadi. Kali ini menyerang data pemilih di Pemilu 2024.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan selama tidak ada payung hukum keamanan siber, maka kebocoran data akan terus terjadi.
Baca Juga:
Menurutnya, dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada tanggal 17 Oktober 2022 lalu, perlu juga dibarengi dengan kehadiran UU tentang Keamanan Siber.
Langkah ini guna memperjelas posisi koordinator pengawasan dan penindakan.
"Selama sektor polhukam (politik, hukum, dan keamanan) ini tidak dibenahi, maka akan selalu begini, karena polisi memiliki keterbatasan, Kominfo memiliki keterbatasan,” ujar Bobby di Jakarta, Sabtu (2/12).
Selain UU PDP yang belum memiliki aturan turunan terkait pembentukan lembaga pengawas data pribadi, perlu juga dibarengi dengan kehadiran UU tentang Keamanan Siber untuk memperjelas kewenangan, baik dari Kepolisian maupun Kemkominfo.
Selain itu, lanjutnya, lembaga publik yang mengelola data pribadi juga harus meningkatkan mitigasi risiko untuk menanggulangi kebocoran data.
Baca Juga:
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan proses pencetakan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk kepentingan pemungutan suara tidak akan terganggu dengan isu dugaan kebocoran data pemilih di sistem milik KPU.
"Untuk kepentingan pencetakan data pemilih untuk pemungutan suara, dalam kondisi aman dan tidak terganggu," kata Idham.
Terkait dugaan kebocoran data pemilih, Idham belum dapat memastikan secara detail terkait kebocoran tersebut, termasuk apakah itu terkait Pemilu Serentak 2024 atau data pemilih dari pemilu sebelumnya.
Dugaan kebocoran data pemilih di KPU terjadi setelah muncul peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Datangi Kantor TPD PDIP Solo, Ba’asyir Layangkan Surat Nasihat untuk Ganjar-Mahfud
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
