Politisasi Isu SARA Berpotensi Tinggi Terjadi di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Februari 2023
Politisasi Isu SARA Berpotensi Tinggi Terjadi di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/ Darwin Fatir. ???????

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerawanan penyebaran hoaks atau informasi sesat yang bersumber dari media sosial (medsos) masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu 2024.

Bawaslu tengah melakukan program indeks kerawanan pemilu tematik. Misalnya politisasi sara dan media sosial.

"Kita berkaca pada kerawanan tahun 2019 lalu, kita lihat banyaknya permasalahan politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politisasi identitas. Ini akan nyambung dalam media sosial dan ini berkesinambungan," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Rabu (22/2).

Baca Juga:

MUI Harap Pemilu 2024 jadi Ajang Merajut Persatuan, Bukan Perseteruan

Menurutnya, politisasi isu SARA serta politik identitas untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat pemilu masih sangat berpeluang bila tidak dibendung.

"Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024. Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi" ucapnya.

Pria berlatar belakang dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan, untuk mengantisipasi politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan kegiatan Bawaslu yang digelar pada tanggal 20 hingga 22 Februari 2023, Bawaslu juga menemukan keluhan proses perekrutan badan ad hoc dari Bawaslu daerah.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Provinsi, dan anggota Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat ini terungkap bahwa keluhan yang banyak disampaikan Bawaslu daerah terkait proses perekrutan badan ad hoc.

"Yang dikeluhkan adalah permasalahan waktu," kata Rahmat Bagja.

Baca Juga:

Ketua Bawaslu Sebut Hoaks Sangat Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024

Menurutnya, waktu dalam proses perekrutan dianggap terlalu singkat. Apalagi saat proses perekrutan pendaftar membludak. Sehingga mereka butuh waktu lebih banyak lagi.

"Kadang-kadang pelamar atau yang ingin menjadi pengawas kecamatan dan pengawasan desa itu menutupi hal-hal yang seharusnya diumumkan," ujarnya.

Misalnya pernah jadi tim sukses, atau pernah menjadi anggota parpol. Informasi tersebut, beber Rahmat Bagja, malah diterima dari laporan masyarakat.

"Ini yang kita perlukan karena data ini ditutup oleh pelamar panwas kecamatan dan kelurahan desa," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Jamin Permudah Akses Penyandang Disabilitas saat Pemilu

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan