Politikus PDIP Kritik TNI Lakukan Pembekalan ke Mahasiswa LPDP, Perlu Dikaji Ulang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Politikus PDIP Kritik TNI Lakukan Pembekalan ke Mahasiswa LPDP, Perlu Dikaji Ulang

Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI AU memberi pelatihan kepada para calon penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/5).

Pelatihan itu dilakukan untuk memperkuat jiwa nasionalisme, mental dan kedisiplinan para penerima beasiswa LPDP.

Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin mengatakan pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) oleh TNI perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

Pembekalan tersebut, kata Hasanuddin, mencakup materi kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penanaman nilai cinta tanah air, dan pembentukan karakter.

Baca juga:

Wacana LPDP Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Prioritaskan Bansos dan KJP-KJMU

"Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI mengatur secara jelas tugas TNI, termasuk dalam kerangka operasi militer selain perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis tugas.

Ia mengatakan, tidak terdapat mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan penerima beasiswa.

"Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum," katanya.

Hasanuddin juga mengingatkan agar instansi pemerintah tidak melibatkan TNI di luar tugas utamanya karena hal tersebut berpotensi memengaruhi fokus, profesionalisme, dan kesiapsiagaan TNI.

Jika TNI semakin sering dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, ia khawatir akan berdampak pada konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya.

Ia juga menekankan bahwa pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan.

Pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan, mulai dari peningkatan kapasitas akademik, riset, serta pengembangan kompetensi ilmiah.

"Banyak alternatif narasumber yang relevan, seperti para alumni LPDP yang telah berhasil dan memiliki pengalaman langsung," katanya.

Nilai-nilai seperti kedisiplinan, kepemimpinan, dan kecintaan kepada tanah air tidak harus selalu diberikan oleh TNI, melainkan dapat ditanamkan melalui berbagai pendekatan yang lebih kontekstual dengan dunia pendidikan.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan tetap dalam kerangka tata kelola yang baik kata purnawirawan Mayor Jenderal TNI itu.

#LPDP #LPDP 2026 #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan