Politikus PDIP Kritik TNI Lakukan Pembekalan ke Mahasiswa LPDP, Perlu Dikaji Ulang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Politikus PDIP Kritik TNI Lakukan Pembekalan ke Mahasiswa LPDP, Perlu Dikaji Ulang

Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI AU memberi pelatihan kepada para calon penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/5).

Pelatihan itu dilakukan untuk memperkuat jiwa nasionalisme, mental dan kedisiplinan para penerima beasiswa LPDP.

Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin mengatakan pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) oleh TNI perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

Pembekalan tersebut, kata Hasanuddin, mencakup materi kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penanaman nilai cinta tanah air, dan pembentukan karakter.

Baca juga:

Wacana LPDP Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Prioritaskan Bansos dan KJP-KJMU

"Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI mengatur secara jelas tugas TNI, termasuk dalam kerangka operasi militer selain perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis tugas.

Ia mengatakan, tidak terdapat mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan penerima beasiswa.

"Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum," katanya.

Hasanuddin juga mengingatkan agar instansi pemerintah tidak melibatkan TNI di luar tugas utamanya karena hal tersebut berpotensi memengaruhi fokus, profesionalisme, dan kesiapsiagaan TNI.

Jika TNI semakin sering dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, ia khawatir akan berdampak pada konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya.

Ia juga menekankan bahwa pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan.

Pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan, mulai dari peningkatan kapasitas akademik, riset, serta pengembangan kompetensi ilmiah.

"Banyak alternatif narasumber yang relevan, seperti para alumni LPDP yang telah berhasil dan memiliki pengalaman langsung," katanya.

Nilai-nilai seperti kedisiplinan, kepemimpinan, dan kecintaan kepada tanah air tidak harus selalu diberikan oleh TNI, melainkan dapat ditanamkan melalui berbagai pendekatan yang lebih kontekstual dengan dunia pendidikan.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan tetap dalam kerangka tata kelola yang baik kata purnawirawan Mayor Jenderal TNI itu.

#LPDP #LPDP 2026 #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan