Politikus Demokrat Curigai Ada Elemen Yang Ngotot Tunda Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Desember 2022
Politikus Demokrat Curigai Ada Elemen Yang Ngotot Tunda Pemilu

Presiden Joko widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal peninjauan kembali Pemilu 2024 menuai polemik.

Wasekjen Demokrat Irwan mencurigai, adanya pihak-pihak yang melakukan upaya tersebut agar terealisasi.

Baca Juga:

Bawaslu Akui Ada Dana Siluman Saat Pemilu

"Banyak kelompok masyarakat mencurigai adanya upaya sistematis akhir-akhir ini dari elemen kekuasaan untuk melanjutkan masa jabatan Presiden," ujar Irwan lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/12).

Menurut dia, upaya tersebut merupakan langkah yang menciderai demokrasi di Indonesia. Apalagi, jika upaya tersebut hanya dilakukan demi mempertahankan kekuasaan, yang dinilainya sebagai sesuatu yang mengkhianati konsensus reformasi.

"Sebaiknya para penghamba kekuasaan menghentikan rencana jahat menggerogoti demokrasi Indonesia tercinta ini," ujar Irwan.

Partai Demokrat berharap Ketua DPR Puan Maharani menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara menyampaikan pernyataan perpanjang masa jabatan presiden.

"Kita percaya dan menaruh harapan besar Mba Puan selaku Ketua DPR tak akan mudah ditekan dan ikut-ikutan mendukung perpanjangan masa jabatan ini," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Kamhar Lakumani.

Meski tak lantang dengan pernyataan tersebut, kata ia, wajib dicurigai kalau wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah operasi politik penguasa.

"Sebab, wacana itu terus digulirkan aktor-aktor yang berada di lingkaran penguasa," katanya.

Selain itu, dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah bersungguh-sungguh akan menyelesaikan jabatan presiden hanya dua periode. Selalu mencari cara untuk melanggengkan kekuasaan.

"Kami ingatkan Pak Jokowi untuk taat azas, jangan menjadi Malinkundang reformasi dan membunuh demokrasi yang melahirkannya," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat: Sebaiknya Para Penghamba Kekuasaan Hentikan Wacana Tunda Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan