Polisi yang Lakukan Pungli Pengurusan SIM Bakal Diturunkan Pangkatnya

Surat Izin Mengemudi (Antaranews)
Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan, bakal ada ancaman sanksi kepada oknum polisi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
"Jelas memang ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik. (Sanksinya) bisa berupa mutasi, demosi (perubahan jabatan) sampai turun pangkat," kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Wagub: Biaya Commitment Fee Formula E Rp 2,3 Triliun Dibebankan Juga Swasta
Sambodo menyebut, pemberian sanksi merupakan salah satu upaya guna mencegah adanya kegiatan pungli di lingkungan Samsat dan Satpas.

Sementara upaya lainnya yakni dengan melakukan peningkatan pengawasan melalui CCTV dan kotak pengaduan masyarakat, menuliskan keterangan semua layanan tidak dipungut biaya.
Baca Juga:
Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas
Serta mengedepankan sistem online sehingga interaksi antara petugas dan masyarakat dapat berkurang.
"Seperti melalui aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, aplikasi SIONDEL dan SIGNAL untuk masyarakat yang ingin memperpanjang STNK. ETLE untuk penerapan tilang," pungkas Sambodo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
![[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal](https://img.merahputih.com/media/76/50/ef/7650ef3f6f54f018387ed51180ee7b54_182x135.jpeg)
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
![[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi](https://img.merahputih.com/media/9c/45/58/9c45587f523619f3b4369f7f2f3c1743_182x135.jpeg)
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru

Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Bikin SIM Kini Harus Lampirkan Sertifikat Layak Mengemudi dari Tempat Pelatihan

Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan

Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu
