Polisi Ungkap Eks Direktur PDAM Solo Lakukan Dugaan Tindak Asusila Sebanyak 12 Kali


Polresta Surakarta menunjukan barang bukti kasus pencabulan melibatkan eks direktur PDAM Solo, Selasa (12/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Solo, berinisial TAS sebagai tersangka dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur,
Pelaku melakukan dugaan asusila terhadap korban nama samaran Bunga (16) sebanyak 12 kali selama periode 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.
Baca Juga
Gibran Copot Direktur PDAM Solo karena Diduga Lakukan Tindak Asusila
"Total ada 12 kali pencabulan yang dilakukan pelaku pada korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).
Lokasi pencabulan, kata dia, dilakukan di sejumlah tempat di antaranya kolam renang hotel dan mobil pelaku. Selama melakukan pencabulan, tidak sampai terjadi persetubuhan.
Dikatakannya, kasus ini bermula dari ungkapan curhat korban kepada guru bahasa Inggris dan dilaporkan kepada polisi. Polresta Surakarta melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Kami menangkap pelaku pada 4 Juli 2022. Barang bukti yang disita antara lain print digital percakapan ponsel pelaku pada korban, file rekaman video porno, 12 lembar kertas bertuliskan bahasa Inggris isi curhatan korban, satu unit ponsel, satu unit mobil, pohon bidara, dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga
Wakapolri Pimpin Tim Khusus Usut Perkara Polisi Tembak Polisi
Kombes Ade mengungkapkan motif pelaku melakukan tindak asusila dengan berpura-pura sebagai orang indigo. Ia memanfaatkan pengakuan korban yang kerap mendapatkan bisikan gaib.
"Pada saat itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban," katanya
Sementara itu, di hadapan tim penyidik, TAS mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Saya menyesali perbuatan (asusila) tersebut," ujar TAS. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Di Depan Gibran, Menteri Bahlil Sebut Erick Thohir Pemimpin Masa Depan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ajak Korban ke Kosan untuk Pemeriksaan Medis

DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral

Mantan Kapolres Ngada Diduga Rekam dan Unggah Video Asusila Lewat Ponselnya

Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik

Hasil Sidang Komisi Disiplin, UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Kasus Asusila

Belajar dari Kasus Hasyim, Ketua KPU ke Depan Diharap Punya Perspektif Gender

Komisioner Sebut Posisi Plt Ketua KPU Hanya Berlaku 3 Bulan

Kasus Asusila Ketua KPU, Sentimen ke Korban Masih Negatif

DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila
