Polisi Ungkap Eks Direktur PDAM Solo Lakukan Dugaan Tindak Asusila Sebanyak 12 Kali

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Juli 2022
Polisi Ungkap Eks Direktur PDAM Solo Lakukan Dugaan Tindak Asusila Sebanyak 12 Kali

Polresta Surakarta menunjukan barang bukti kasus pencabulan melibatkan eks direktur PDAM Solo, Selasa (12/7). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Solo, berinisial TAS sebagai tersangka dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur,

Pelaku melakukan dugaan asusila terhadap korban nama samaran Bunga (16) sebanyak 12 kali selama periode 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Baca Juga

Gibran Copot Direktur PDAM Solo karena Diduga Lakukan Tindak Asusila

"Total ada 12 kali pencabulan yang dilakukan pelaku pada korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Selasa (12/7).

Lokasi pencabulan, kata dia, dilakukan di sejumlah tempat di antaranya kolam renang hotel dan mobil pelaku. Selama melakukan pencabulan, tidak sampai terjadi persetubuhan.

Dikatakannya, kasus ini bermula dari ungkapan curhat korban kepada guru bahasa Inggris dan dilaporkan kepada polisi. Polresta Surakarta melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Kami menangkap pelaku pada 4 Juli 2022. Barang bukti yang disita antara lain print digital percakapan ponsel pelaku pada korban, file rekaman video porno, 12 lembar kertas bertuliskan bahasa Inggris isi curhatan korban, satu unit ponsel, satu unit mobil, pohon bidara, dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga

Wakapolri Pimpin Tim Khusus Usut Perkara Polisi Tembak Polisi

Kombes Ade mengungkapkan motif pelaku melakukan tindak asusila dengan berpura-pura sebagai orang indigo. Ia memanfaatkan pengakuan korban yang kerap mendapatkan bisikan gaib.

"Pada saat itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban," katanya

Sementara itu, di hadapan tim penyidik, TAS mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Saya menyesali perbuatan (asusila) tersebut," ujar TAS. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Di Depan Gibran, Menteri Bahlil Sebut Erick Thohir Pemimpin Masa Depan

#Tindak Asusila #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ajak Korban ke Kosan untuk Pemeriksaan Medis
Dokter kandungan cabul di Garut juga pernah mengajak korbannya ke kosan untuk pemeriksaan medis.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ajak Korban ke Kosan untuk Pemeriksaan Medis
Indonesia
DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta negara untuk tidak menolerir tindakan asusila yang dilakukan dokter.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Diduga Rekam dan Unggah Video Asusila Lewat Ponselnya
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga merekam dan menunggah video asusilanya lewat ponsel.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Mantan Kapolres Ngada Diduga Rekam dan Unggah Video Asusila Lewat Ponselnya
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
Hasil Sidang Komisi Disiplin, UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Kasus Asusila
Dua dosen UMS diberhentikan karena terbukti lakukan tindakan asusila.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 20 Juli 2024
Hasil Sidang Komisi Disiplin, UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Belajar dari Kasus Hasyim, Ketua KPU ke Depan Diharap Punya Perspektif Gender
Semoga Pak Joko Widodo segera tanggap dan menerbitkan Keppres pemberhentiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Juli 2024
Belajar dari Kasus Hasyim, Ketua KPU ke Depan Diharap Punya Perspektif Gender
Indonesia
Komisioner Sebut Posisi Plt Ketua KPU Hanya Berlaku 3 Bulan
Plt itu dikasih ruang gerak maksimalnya sampai tiga bulan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Juli 2024
Komisioner Sebut Posisi Plt Ketua KPU Hanya Berlaku 3 Bulan
Indonesia
Kasus Asusila Ketua KPU, Sentimen ke Korban Masih Negatif
Jadi, kita jangan sampai melupakan kesalahan-kesalahan substansial lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Juli 2024
Kasus Asusila Ketua KPU, Sentimen ke Korban Masih Negatif
Indonesia
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila
DKPP resmi memecat Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Ia dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juli 2024
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila
Bagikan