Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ajak Korban ke Kosan untuk Pemeriksaan Medis


Ilustrasi dokter kandungan. (Foto: Pexels/Mart Production)
MerahPutih.com - Polisi menyebut dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, MSF, juga pernah mencoba memperkosa seorang pasiennya.
Kapolres Garut, AKBP M Fajar Gemilang menjelaskan, awalnya seorang pasien tersangka pelecehan seksual itu datang ke klinik untuk konsultasi. Lalu, pada hari berikutnya MSF kembali menghubungi pasien tersebut.
"Di hari berikutnya dia WA (WhatsApp) secara pribadi, jadi langsung komunikasi pribadi untuk mengadakan tindakan medis selanjutnya di tempat korban," kata Fajar kepada wartawan di Garut, Kamis (17/4).
MSF pun datang ke rumah pasien itu. Kemudian, MSF minta diantar balik ke kosannya.
Baca juga:
Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Ketika sampai di rumah atau di tempat kosnya, baru si pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap dia.
Fajar mengatakan, korban yang dibawa ke tempat tinggal tersangka MSF hanya satu orang. Namun, dia tak menjelaskan kapan percobaan pemerkosaan itu terjadi.
Sementara itu, terkait kasus pelecehan yang viral di media sosial, kepolisian masih berkomunikasi dengan para korban yang diketahui kini berjumlah dua orang.
Menurutnya, para korban enggan melapor ke polisi sehingga pihaknya kesulitan dalam menyelidiki. Dia pun mendorong agar korban tidak malu dan ragu untuk melapor ke pihaknya.
Baca juga:
Politikus PDIP Desak IDI Turun Tangan Selesaikan Berbagai Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter
“Kami masih proses juga (yang viral), kami masih komunikasi dengan yang korban itu, tetapi kan yang korban itu masih membutuhkan waktu untuk membuat laporan tertulis, karena masih akan berkoordinasi dahulu dengan keluarganya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka MSF dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Kata Politikus PSI Soal Rencana Pemprov Jakarta Beri Bantuan Bagi Pasangan Kesulitan Hamil

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
