Hasil Sidang Komisi Disiplin, UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Kasus Asusila


Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna (tengah). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memutuskan untuk memberhentikan oknum dosen yang melakukan tindakan asusila pada mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Tak hanya itu, UMS juga memberikan sanksi kepada oknum pejabat tinggi di kampus yang juga melakukan kasus serupa pada mahasiswa dengan memberhentikannya dari jabatan struktural dan dosen, serta dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun.
Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin UMS.
“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” ujar Sutrisna dalam konferensi pers di kampus UMS, Sabtu (20/7).
Baca juga:
Selain itu, UMS juga menjamin korban tetap bisa menyelesaikan studi dan mendapatkan pendampingan psikologis.
“Jadi ada dua oknum terlibat kasus asusila yang ditangani kampus dan semuanya sudah diputuskan Komisi Penegak Disiplin UMS,” papar dia.
UMS, kata dia, dalam hal ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin. Menurutnya, UMS akan selalu berusaha untuk menjadi lingkungan kampus yang nyaman, aman, disiplin, dan melindungi martabat perempuan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Seorang dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), diviralkan oleh mahasiswinya yang merasa dilecehkan secara seksual saat bimbingan skripsi di rumah dosen itu.
Berdasarkan cerita korban, dosen tersebut meminta mahasiswi ini memperlihatkan perutnya. Selain itu, pelaku mengelus kaki korban (menggunakan kaki), memegang lutut, hingga meminta peluk.
Belum selesai kasus itu ditangani, salah satu dosen lain di fakultas di universitas itu diduga melakukan pelecehan verbal lewat pesan singkat akun media sosial.
Isu pelecehan verbal itu lagi-lagi dimunculkan oleh akun anonim dari media sosial Instagram, yakni @dpn.ums, Rabu (10/7) malam.
Baca juga:
Dugaan Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi, Rektor Berikan Tanggapan
Akun itu mengunggah tangkapan layar percakapan melalui DM dari pengguna Instagram lainnya berinisial AD. Pemilik akun itu mengirimkan pesan yang isinya mengajak berhubungan badan. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ajak Korban ke Kosan untuk Pemeriksaan Medis

DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral

Mantan Kapolres Ngada Diduga Rekam dan Unggah Video Asusila Lewat Ponselnya

Hasil Sidang Komisi Disiplin, UMS Berhentikan 2 Dosen Terlibat Kasus Asusila

Belajar dari Kasus Hasyim, Ketua KPU ke Depan Diharap Punya Perspektif Gender

Komisioner Sebut Posisi Plt Ketua KPU Hanya Berlaku 3 Bulan

Kasus Asusila Ketua KPU, Sentimen ke Korban Masih Negatif

DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Buntut Dugaan Kasus Asusila

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
